Selasa, Agustus 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Agustus 2025
in Berita
Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

Perwakilan buruh PT Panamtex menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan dalam audiensi yang digelar di ruang Komisi D DPRD, Rabu (6/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

840
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Usai PT Panamtex di Kabupaten Pekalongan dinyatakan batal pailit pada Februari 2025 lalu, sebanyak 508 karyawan kini masih menganggur selama delapan bulan dan belum mendapatkan kejelasan mengenai status kerja.

Perwakilan pekerja yang tergabung dalam PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 6 Agustus 2025, guna meminta fasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

“Kami dari serikat pekerja menginginkan DPRD memfasilitasi kami untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT Panamtex,” ujar perwakilan SPN, Tabi’in, usai audiensi.

Tabi’in mengungkapkan bahwa setelah batal pailit, buruh berharap perusahaan kembali beroperasi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan dari pihak manajemen.

Konten Terkait

JMSI Batang Tuntut Pemerintah Ambil Langkah Dukung Jurnalis di Medan Konflik

JMSI Batang Tuntut Pemerintah Ambil Langkah Dukung Jurnalis di Medan Konflik

12 Agustus 2025
Walkot Bangga Batik Asal Pekalongan Diakui dan Dominasi Pasar Beringharjo

Walkot Bangga Batik Asal Pekalongan Diakui dan Dominasi Pasar Beringharjo

12 Agustus 2025

“Sampai saat ini ditunggu oleh pekerja tidak ada komunikasi. Setelah itu, kami mengajukan perundingan kepada perusahaan ternyata tidak ditemui. Baru setelah mediasi kemarin itu datang,” katanya.

Saat perwakilan perusahaan datang dalam mediasi, Tabi’in menyampaikan bahwa para pekerja meminta kepastian status kerja mereka. Namun, ketika menanyakan hak-hak pekerja seperti upah atau kompensasi karena diliburkan, perusahaan tidak bersedia membayar.

“Setelah datang, kami minta kepastian apakah kami masih menjadi pekerja atau tidak. Nah itu masih dianggap sebagai pekerja. Giliran kami menanyakan hak-hak kami terkait upah atau jika tidak diberangkatkan maka diliburkan, otomatis kami minta kompensasi, pihak perusahaan tidak mau membayar itu,” lanjut Tabi’in.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak membayar gaji selama tiga bulan berturut-turut.

“Itu kan ada pesangonnya. Lha ini kami tadi meminta fasilitasi agar ketemu langsung dengan pengusaha. Sudah diundang tapi Pak Husni tidak datang, tidak tahu alasannya kenapa. Kami sudah menunjukkan itikad baik dengan perusahaan. Kami mencoba berkomunikasi dengan perusahaan dan melibatkan pemerintah yaitu Disnakertrans tetapi sampai saat ini tidak ada titik temu,” ujarnya.

Tabi’in menegaskan, tuntutan para pekerja cukup sederhana yakni jika perusahaan tidak bisa beroperasi, maka hak-hak pekerja harus diselesaikan.

“Kalau selama ini kami sudah bekerja selama 30 tahun ya pesangon kami tolong diperhitungkan. Kalau tidak mampu ya tolong kemampuan perusahaan berapa ayo dimusyawarahkan. Yang penting kami itu tidak merasa didzolimi setelah bekerja selama 30 tahun,” tandasnya.

Ia menjelaskan, seluruh pekerja kini dalam kondisi menganggur dan masih menunggu kepastian dari perusahaan.

“Kalau sudah ada kejelasan kami mau pindah kan enak, enaknya artinya nanti ketika kita menjadi karyawan baru tidak terbebani, tidak punya tanggung jawab lain. Coba kita statusnya masih terikat sebagai karyawan dan bekerja di tempat lain, dan tiba-tiba nanti dipanggil, ya kalau dipanggil, lha kalau tidak dipanggil kan susah,” ucapnya.

Sejak September 2024 hingga Agustus 2025, para pekerja mengaku tidak mendapatkan penghasilan. Mereka hanya mengandalkan tabungan dari Jaminan Hari Tua untuk bertahan.

“Sehari-hari kita mengandalkan tabungan yang masih ada yaitu dari jaminan hari tua. Kemarin kan kita masih bisa ngambil, lha itu kita berhemat sambil menunggu sisa-sisa gaji yang masih ada,” tutur Tabi’in.

Menurutnya, kebutuhan rumah tangga yang paling berat adalah pendidikan dan kesehatan anak.

“Yang menjadi problem kita kan kalau makan orang kampung makan semampunya, namun biaya pendidikan dan kesehatan, seperti uang saku anak sekolah setiap hari itu yang menjadi problem di rumah tangga paling serius,” imbuhnya.

Tabi’in berharap DPRD tetap mengawal perjuangan para pekerja sebagaimana saat proses pailit.

“Kalau dulu kan mengawal kami sampai ke Jakarta, itu sudah ditunjukkan. Setelah batal pailit timbul masalah baru perusahaan tidak bisa beroperasi, harapannya tetap mengawal kami sampai terealisasi hak-haknya para pekerja,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Haqqi Hasenda, yang juga memimpin rapat tersebut menegaskan pentingnya kehadiran langsung pemilik perusahaan dalam dialog. 

“Kami sudah berupaya maksimal, tapi tanpa kehadiran pemilik, sulit mencapai titik temu,” ujarnya.

Kuasa hukum PT Panamtex M. Dasuki mengakui perusahaan menghadapi tantangan berat pasca batal pailit, termasuk kesulitan keuangan dan kepercayaan dari pemasok. 

“Saat ini perusahaan tengah menjajaki investor baru dan menawarkan skema pembayaran bertahap.” Jelasnya. 

Rapat ditutup Wakil Ketua Komisi D, Mashadi, yang meminta kuasa hukum segera menyampaikan kepada pemilik PT Panamtex agar hadir langsung dalam pertemuan selanjutnya.

“Agar solusi konkret dapat ditemukan secara terbuka dan konstruktif,” tandasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPT Panamtex
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Walkot Bangga Batik Asal Pekalongan Diakui dan Dominasi Pasar Beringharjo

Walkot Bangga Batik Asal Pekalongan Diakui dan Dominasi Pasar Beringharjo

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Afzan Arslan Djunaid mengaku bangga lantaran 80 persen batik yang di jual di Pasar Beringharjo...

Wawalkot Pekalongan Apresiasi Warga Klego Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Kolam Ikan Patin

Wawalkot Pekalongan Apresiasi Warga Klego Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Kolam Ikan Patin

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wakil Wali Kota Balgis Diab mengapresiasi warga Klego yang berhasil mengubah lahan tak produktif akibat rob menjadi...

Hadapi Potensi Bencana, Walkot Pekalongan Tinjau Kesiapan Alat Kebencanaan

Hadapi Potensi Bencana, Walkot Pekalongan Tinjau Kesiapan Alat Kebencanaan

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Afzan Arslan Djunaid meninjau kesiapan alat kebencanaan usai Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 di Lapangan Mataram,...

Resmikan Lapangan Padel, Walkot Pekalongan Minta Atlet Bersiap Hadapi PON 2028

Resmikan Lapangan Padel, Walkot Pekalongan Minta Atlet Bersiap Hadapi PON 2028

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wali Kota Afzan Arslan Djunaid meresmikan Lapangan Padel pertama di Kota Pekalongan dalam acara Grand Opening Dupan...

Next Post
Bupati Rembang Akan Kirim Draft Raperda RPJMD ke Gubernur Jateng

Bupati Rembang Akan Kirim Draft Raperda RPJMD ke Gubernur Jateng

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dukung Sektor Pertanian, Anggota Dewan Dorong Perusahaan di Pati Serap Bahan Baku Lokal

Dukung Sektor Pertanian, Anggota Dewan Dorong Perusahaan di Pati Serap Bahan Baku Lokal

24 April 2025
Warga Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Bringin

Warga Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Bringin

19 Agustus 2024
Sempat Rusuh, Dua Kelompok Suporter Persipur di Grobogan Dimediasi

Sempat Rusuh, Dua Kelompok Suporter Persipur di Grobogan Dimediasi

9 Februari 2025
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dintapang Rembang Buat Gerakan Pasti Marem

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Dintapang Rembang Buat Gerakan Pasti Marem

14 September 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. (ARF/Beritajateng.id)

Disnaker Tanggapi Kenaikan UMK Pati 2022

24 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id