GROBOGAN, Beritajateng.id – Pencairan bantuan dana stimulan petani gagal panen (puso) akibat bencana banjir belum dapat dicairkan. Administrasi yang belum terpenuhi menjadi kendala pencairan tersebut.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Grobogan, Soewignyo, mengatakan bahwa kendala administrasi yang terjadi sudah ada titik terang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung turun ke Grobogan untuk membantu penyelesaiannya.
“Verifikasi dilakukan langsung dari BNPB,” kata Soewignyo pada Selasa, 17 September 2024.
Soewignyo menjelaskan bahwa pihaknya secara ringkas mengumpulkan data dari petani lalu memverifikasi serta memvalidasi. Dalam melakukan pengumpulan data hingga validasi, BNPD dibantu oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah.
“Setelahnya ada surat pemadanan data dari Dispendukcapil. Lalu review Inspektorat Daerah dan muncul SK Bupati,” bebernya.
Soewignyo menerangkan bahwa surat permohonan rekomendasi dari Gubernur dan BNPB merupakan langkah terakhir dalam administrasi bantuan puso.
“Yang terakhir, surat permohonan rekom Gubernur dan surat permohonan ke BNPB,” imbuhnya.
Dia berharap masyarakat yang terkendala administrasi dipersilakan datang ke BPBD untuk melengkapi kekurangan.
Soewignyo yang ditunjuk sebagai pelaksana pencairan dana stimulan gagal panen mengatakan bahwa para petani diwajibkan menyetor data titik koordinat lahan sawah dan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan atau SPPT PBB (tumpi) agar dana dapat dicairkan.
Pihaknya telah meminta pemadanan data kependudukan penerima bantuan sesuai di SK Bupati yang dicocokkan dengan data Dispendukcapil.
“Pemadanan data itu nantinya untuk memastikan identitas penerima bantuan benar-benar orangnya. Selain itu, memastikan penerima bantuan masih hidup atau sudah meninggal, Ketika sudah meninggal harus dibuatkan surat keterangan ahli waris. Untuk persoalan tumpi sekarang sudah selesai, tinggal pencocokan data dari para petani dengan Dispendukcapil.,” kata Soewignyo.
Selain persoalan titik koordinat dan tumpi, Soewignyo mengeluhkan lambatnya pembuatan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang menyebabkan proses pencairan dana stimulan terhambat.
“Simbolisasi penyerahan bantuan kan bulan Desember 2023, tapi juklak dan juknis baru turun Maret 2024,” imbuhnya.
Kabupaten Grobogan diketahui menerima bantuan dana stimulan senilai Rp 8,45 miliar. Bantuan tersebut dibagikan ke 3.000 petani dengan luas keseluruhan lahan 1.056 hektar.
Sementara itu, petani yang memiliki Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak termasuk dalam penerima bantuan Puso.
Soewignyo mengatakan bahwa asuransi usaha tani padi bernilai Rp 6 juta per hektar, sedangkan bantuan pemerintah dana stimulan sebesar Rp 8 juta per hektar.
“Nanti uangnya langsung ke rekening petani. Buku tabungannya sudah disediakan tapi masih diblokir pemerintah menunggu syarat selesai,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)