PATI, Beritajateng.id – Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) masih belum terealisasi. Alasan penambahan pos damkar itu untuk meminimalkan dampak, korban, serta kerugian akibat bencana kebakaran akibat lokasi pos damkar dengan tempat kejadian terlalu jauh.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Pati hanya memiliki tiga pos damkar, masing-masing di Kecamatan Kayen, Juwana, dan Pati Kota.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menginginkan agar di setiap kawedanan memiliki setidaknya satu pos damkar dan satu unit armada damkar. Dengan begitu penanganan bencana kebakaran bisa lebih efisien.
“Kalau di tahun yang sedang berjalan ini, contohnya tadi kan pengadaan mobil pemadam di setiap eks kawedanan. Tentunya kami berharap Pemkab Pati segera ditindaklanjuti. Karena sebentar lagi menjelang musim kemarau,” terangnya.
Jika usulan benar-benar terealisasi, Kabupaten Pati akan memiliki lima pos Damkar. Yakni di Kayen, Juwana, Pati Kota, Jakenan, dan Tayu.
Menurut pimpinan DPRD Pati dari fraksi PDIP ini, penambahan pos damkar penting mengingat kasus kebakaran pada tahun 2023 cukup banyak. Hal ini agar tidak terulang di tahun 2024.
Di sisi lain Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Heru Kristanto, menjelaskan untuk mengatasi kebakaran pihaknya hanya mengandalkan lima unit mobil damkar. Pasalnya, 4 mobil damkar lainnya tidak bisa digunakan. Serta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pelanggan Merah Indonesia, PT Garuda Food dan PG Trangkil dan pihak-pihak lainnya untuk memadamkan kebakaran.
“Kalau besar kita minta bantuan suplai PMI, Polairud, dan Garuda, BPBD juga. Semoga tahun 2024 tidak sebanyak tahun 2023. Kemarin saya juga membuat himbauan surat kepada para camat yang diteruskan ke desa-desa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)