PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin akhirnya membacakan nama-nama anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna. Hal tersebut dilakukan oleh Ali sesuai dengan perintah Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati perihal tindak lanjut dari rapat paripurna hak angket Pansus yang tidak memenuhi kuorum, beberapa waktu lalu.
“Ini ‘kan akibat dari waktu dulu, rapat paripurna hak angket yang tidak kuorum. Kemudian yang kedua banyak anggota DPRD Pati tidak hadir pada rapat paripurna berikutnya. Ini sudah ditindaklanjuti oleh BK, kemudian BK mengadakan rapat dan memberikan surat bahwasanya yang tidak masuk tolong nanti diabsen dan disampaikan pada rapat paripurna,” kata Ali Badrudin.
Dari 50 anggota dewan, yang hadir sebanyak 38 anggota sedangkan 12 anggota lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan. Pengecualian terhadap Noto Subiyanto yang telah meninggal dunia.
Baca Juga
Ketua DPRD Pati dan Badan Kehormatan Bakal Tindak Tegas Anggota Dewan yang Sering Bolos
Kemudian Ali Badrudin menyebutkan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna, di antaranya Jamari, Dicko, Yeti Kristianti, Muhammadun, Wisnu Wijayanto, Teguh Bandang Waluyo, Muslihan, Riyanto, Wardjono, Maesaroh dan Muntamah. Beberapa dari nama-nama tersebut sudah izin untuk tidak mengikuti rapat paripurna, tetapi anggota yang lain tidak ada keterangan.
“Pak Haji Jamari pergi menunaikan haji, kemudian Dicko dan Yeti menempuh pendidikan, Pak Madun sakit dan yang lain absen tidak ada pemberitahuan,” tambah Ali.
Dirinya berharap dengan dibacakannya nama-nama anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna dapat memberikan rasa malu, sekaligus memberikan motivasi untuk hadir pada rapat-rapat selanjutnya.
“Ke depan nanti, ini sebagai motivasi bagi teman-teman untuk introspeksi diri. Paling tidak itu rasa malunya ada ketika tidak hadir saat rapat paripurna. Biar publik mendengar, InsyaAllah nanti akan kita absen terus,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)