Ketua DPRD Pati Sebut Pengisian Perades Tunggu Perubahan Perda Diselesaikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (DPRD Pati/Beritajateng.id)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (DPRD Pati/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan peraturan daerah yang mengatur pengisian perangkat desa (perades) masih terus dilakukan perbaikan. Rencananya kewenangan pengisian perades dikembalikan lagi kepada pemerintah desa sesuai permintaan kepala desa.

“Saat ini proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengisian Perades, itu sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa. Kami berharap perdanya selesai diubah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kendati banyak kursi perades kosong,  Ali berharap agar pelayanan dasar di kantor pemerintahan desa masih berjalan normal meskipun saat ini terdapat kekosongan kursi perangkat desa (perades).

“Kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian, maka dikhawatirkan akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” ungkap pimpinan DPRD Pati dari fraksi PDIP.

Saat ini sekitar 400 kursi perades untuk berbagai posisi banyak yang kosong. Posisi yang kosong tersebut diantaranya sekretaris desa, kaur, kesra, dan perangkat lain. Padahal rencana sebelumnya seleksi perades akan dilakukan pertengahan 2024. Namun hingga akhir Juni masih belum ada informasi pasti.

Ali juga belum bisa memastikan kapan pengisian perades bisa segera dilakukan. Pihaknya hanya bisa mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) bersama dengan Penjabat Bupati Henggar Budi Anggoro untuk bisa memberikan titik temu kapan pelaksanaan seleksi diselenggarakan.

Menurutnya pengisian perades bisa dilakukan bertahap jika tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Sebab penyelenggaraan seleksi perades juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Exit mobile version