Komisi B DPRD Pati Dorong Pemdes Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah

POTRET: Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Dok for Lingkar/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Ia menilai bahwa, kebiasaan masyarakat Pati yang membuang sampah sembarangan ke sungai bisa menyebabkan banjir terlebih pada musim hujan seperti saat ini.

“Permasalahan sampah yang mulai bermunculan di sungai. Ini meresahkan masyarakat sekitar dan berdampak negatif bagi kesehatan serta kenyamanan hidup masyarakat,” kata Sukarno.

Selain itu, ia juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah desa untuk membuat peringatan larangan membuang sampah ke sungai.

Selain menyebabkan banjir, lanjutnya, sampah yang menumpuk di sungai juga bisa menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit yang berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, kenyamanan masyarakat sekitar juga bisa terganggu akibat sampah tersebut.

Sukarno berharap setiap desa memiliki bank sampah. Ia menilai cara ini cukup efektif agar masyarakat memiliki tempat khusus untuk membuang sampah.

Selain itu pihak desa juga diharapkan memberikan sosialisasi terkait larangan membuang sampah ke sungai.

“Oleh karenanya, Komisi B DPRD Pati mendorong Pemdes bekerjasama dengan DLH untuk segera menggalakkan edukasi bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah, serta membangun tempat pembuangan sampah di sepanjang aliran sungai tersebut,” tutup wakil rakyat asal Wedarijaksa ini.

Anggota dari Fraksi Golkar ini juga berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bisa segera melakukan pengerukan sampah untuk meminimalisir terjadinya banjir di musim hujan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Exit mobile version