PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menekankan pentingnya menggelar sidak makanan kedaluwarsa terlebih seperti saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Pati Sukarno menanggapi sidak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Disdagperin dan Dinkes bersama Satreskrim Polresta Pati, belum lama ini.
Sebelumnya, sidak terhadap makanan dan minuman kemasan digelar di Swalayan ADA dan Swalayan Superindo, belum lama ini. Hasilnya, tidak ditemukan adanya makanan dan minuman yang kedaluwarsa.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk makanan dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolresta Pati, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M.
Selain memberikan apresiasi, Anggota Komisi B DPRD Pati Sukarno mengatakan bahwa sidak makanan kedaluwarsa memang penting dilakukan karena tingkat konsumsi masyarakat biasanya meningkat menjelang Lebaran.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi aman untuk dikonsumsi.
“Kalau sidak semacam itu kan bagus supaya makanan yang dijual itu aman,” kata Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno.
Dengan digelarnya sidak, dapat menjamin keamanan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi makanan kedaluwarsa yang dapat menyebabkan keracunan.
Tidak hanya itu, sidak juga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk pangan yang beredar di pasaran.
Ia menambahkan, sidak juga penting untuk mencegah agar makanan yang sudah kedaluwarsa tidak dijual oleh pedagang nakal.
“Jangan sampai (makanan atau minuman, red) sudah kedaluwarsa dijual bebas,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mendukung digelarnya sidak tersebut dan mendorong agar Pemkab Pati rutin melaksanakannya.
“Kami harap sidak rutin digelar di pasar-pasar dan swalayan-swalayan,” tuturnya, pada Maret lalu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)