PATI, Beritajetng.id – Saat ini, kuota penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum terisi penuh karena masih menunggu ketetapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) 11 januarai 2022, kuota peserta tahun ini yakni 522.894 KPM, akan tetapi saat ini kuota tersebut sudah terisi penuh.
Baca Juga
Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung
“Untuk kuota PBI APBN saat ini sudah 0, maka dari itu kita lakukan verifikasi ulang pada data yang sudah non aktif maupun tidak sesuai kriteria penerima bantuan. Jadi dari hasil verifikasi ulang tersebut, bisa membuka kuota baru untuk penerima PBI yang belum terdaftar,” jelas Tri Haryumi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Jumat (25/02).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kuota penerima BPJS-PBI belum ditentukan dikarenakan menunggu ketetapan dari Dinas Kesehatan Pati.
“Untuk update data DTKS, sekarang ini kita lakukan tiap bulan,” imbuhnya.
Baca Juga
DTKS Harus di Verval, DPRD Pati : Orang yang tidak mampu malah tidak terdaftar
Saat ini dari 49.410 data yang yang harus dilakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang. Masih tersisa 4.569 data yang belum di verval ulang. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan daftar masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Saat ini jumlah DTKS di Kabupaten Pati 611.269 peserta. Untuk masuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI), ada dua jalan yakni melalui APBD dan APBN, tapi terlebih dulu harus masuk daftar DTKS.
Total peserta BPJS-PBI APBD tahun 2021 adalah 69.382 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pada awal tahun ini sudah mencatat 69.337 KPM. Program ini diperuntukan keluarga miskin dan fakir miskin. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)