Kurangi Risiko Bencana Alam, Kudus Targetkan Punya 12 Destana Baru

Bupati Kudus terpilih Sam'ani Intakoris didampingi Kalakhar BPBD Kudus Mundir saat meninjau armada milik BPBD Kudus Jawa Tengah. (Antara/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Jawa Tengah menargetkan adanya penambahan desa berstatus Desa Tangguh Bencana (Destana) baru sebanyak 12 untuk mengurangi risiko akibat bencana alam yang dimungkinkan terjadi.

“Saat ini yang sudah terbentuk Destana baru di 71 desa dari 132 desa/kelurahan. Desa lainnya kami ajak untuk membentuknya juga karena tujuannya untuk mengurangi risiko bencana,” kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir di Kudus, Minggu, 12 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, sebanyak 12 desa yang ditargetkan sebagai Destana itu akan didukung anggaran dari APBD 2025.

Desa yang ingin membentuk Destana dengan memanfaatkan dana desa, katanya, didukung karena hal demikian memang memungkinkan.

“Kami memang mendorong masing-masing desa yang belum membentuk Destana untuk memanfaatkan anggaran yang bersumber dari dana desa,” ujarnya.

Adapun syarat pembentukan Destana, yakni membentuk forum pengurangan desa bencana, kemudian membentuk relawan kaji bencana, yang dilengkapi dengan dokumentasi, serta didukung peralatan yang memadai sesuai karakteristik desanya.

Mundir mengatakan bahwa terbentuknya Destana akan membuat desa mendapatkan manfaat besar. Sebab, desa tersebut memiliki masyarakat tangguh bencana yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi di daerah rawan bencana, menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

“Kami akan memberikan pelatihan terhadap para relawan di bidang kebencanaan, sehingga di setiap desa memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, para relawan dibekali kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya. Hal itu agar para relawan mampu mengorganisasikan SDM untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana alam.

Adapun potensi bencana alam di Kabupaten Kudus, di antaranya banjir dan tanah longsor. Sedangkan potensi yang hampir sama di semua desa, yakni angin puting beliung.

“Sehingga tidak ada istilah desanya aman dari bencana alam, sehingga melalui pembentukan Destana sebagai bentuk kewaspadaan. Ketika benar-benar terjadi bencana bisa ditangani secara mandiri sehingga bisa mengurangi risiko akibat bencana,” tutup Mundir. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Exit mobile version