Larang Warganya Gunakan Sound Horeg, Bupati Pati: Budaya yang Tidak Baik

Bupati Sudewo diwawancara usai penerimaan sertifikat atas hak dan kekayaan intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual di pendopo kabupaten Pati, Selasa, 27 Mei 2025. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo resmi melarang penggunaan sound horeg melalui Surat Edaran nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025. Larangan tersebut dikeluarkan lantaran dalam beberapa tahun terakhir penggunaan sound horeg banyak digunakan dalam berbagai kegiatan warga.

Sudewo mengatakan, alasan dirinya mengeluarkan SE tersebut dikarenakan mendapatkan keluhan dari banyak masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran sound horeg.

Bahkan sebelum dikeluhan SE itu, Sudewo mengaku sudah mendapatkan amanat dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi.

“Larangan penggunaan sound horeg sudah kami koordinasikan dengan Kapolresta. Saya sudah meminta organisasi masyarakat, dari NU, Muhammadiyah, Fatayat, dan ormas yang lain. Seringkali saya mendengarkan masukan dari masyarakat dimana saja, saya selalu mendapat masyarakat supaya tidak ada sound horeg,” kata Sudewo usai kegiatan di pendopo kabupaten Pati, Selasa, 27 Mei 2025.

Polresta Pati Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Sound Horeg

Dirinya juga menyadari penggunaan sound horeg berdampak negatif terhadap masyarakat. Mulai dari gangguan pendengaran, hingga kerusakan rumah akibat kekuatan suara yang dihasilkan sound horeg. Termasuk merusak moral masa depan generasi muda yang dinilai bisa rusak karena dampak negatif yang ditimbulkannya.

“Karena ini sangat menganggu lingkungan, bisa merusak rumah getarannya luar biasa. Ini budaya yang tidak baik, suatu bentuk pengrusakan moral dan metal kita,” tambah dia.

Bupati Pati Larang Warga Gunakan Sound Horeg Melebihi 60 Desibel

Sudewo juga telah mengintruksikan kepada Kapolresta Pati untuk tidak memberikan izin untuk kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg. Sehingga dirinya meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak lagi membudayakan sound horeg dalam setiap kegiatan.

“Tetapi anak muda kita tidak memahami, ini tidak bisa terjadi sehingga harus kita jaga dan kita bentengi. Jadi mohon kesadaran bersama supaya jangan sampai kena pengaruh budaya barat semacam ini, terlebih banyak yang dikuras untuk acara ini,” tandasnya.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S

Exit mobile version