Disdagperin dan BPOM Jateng Berkomitmen Kurangi Kandungan Rhodamin B di Terasi Rebon

Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan sekitar 15 hingga 20 persen olahan terasi rebon mengandung bahan pewarna berbahaya khususnya Rhodamin B.

Fakta ini didapat setelah Disdagperin bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah melakukan uji sampling di beberapa Industri Kecil Menengah (IKM) terasi rebon yang ada di wilayah Juwana, Batangan, dan Dukuhseti.

“Berdasarkan uji sampel, masih ada IKM yang menggunakan bahan berbahaya. Dari hasil uji sampel terakhir, ada sekitar 15-20 persen,” kata Kepala Disdagperin Pati Hadi Santoso, saat ditemui pasca pertemuan dengan BPOM Jateng di Ruang Pragola Setda Pati, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Untuk itu, Disdagperin Pati bersama dengan BPOM Jateng berkomitmen menekan angka ini. Sebab, terasi rebon menjadi salah satu produk IKM unggulan dari Kabupaten Pati yang bahkan sudah sampai di pasar mancanegara. Sehingga, diperlukan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi.

Hadi menambahkan, saat ini produksi terasi rebon di Pati mencapai 300 ton dalam sebulan. Hal inilah yang menurutnya harus ada pengawasan khusus agar kualitas produk tetap terjaga di pasaran.

“Hampir sekitar 300 tim per bulan yang diekspor. Kita berusaha agar produk unggulan ini mengangkat nama Pati,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan BPOM Jateng dan stakeholder terkait akan memberikan pelatihan dan pembekalan terhadap pelaku IKM terasi rebon. Sehingga melalui dua kegiatan tersebut bisa memberikan kesadaran bagi para pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan bahan makanan berbahaya.

“Akan kami adakan pelatihan produksi terasi yang baik dan benar. Sehingga nantinya produk yang dihasilkan sesuai dengan standar BPOM,” tandas Hadi Santoso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Exit mobile version