Minimalisir Kasus Kekerasan, DPRD Pati Tekankan Pendidikan Karakter pada Anak

Anggota Komisi D, Muntamah DPRD Pati. (Setyo Nugroho/Berirajateng.id)

Anggota Komisi D, Muntamah DPRD Pati. (Setyo Nugroho/Berirajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Bumi Mina Tani.

Dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menimbulkan trauma bagi korban yang mengalami. Rasa trauma tersebut akan membekas di dalam diri. Seperti yang disampaikan Muntamah, untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, pendidikan karakter menjadi senjata ampuh yang harus diterapkan sejak dini. 

Oleh karena itu, ia pun menginginkan semua pihak harus peduli dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik dari lingkungan keluarga, aparat negara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, mereka harus aktif memberikan sosialisasi. 

“Semua pihak harus peduli, aparat harus aktif, jika ada yang memang pelanggaran ada terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka aparat berwajib harus bener-bener tuntas menyelesaikan masalah itu. Pihak Pemerintah juga mendampingi saat memang ada korban, kemudian masyarakat juga peduli,” ujar Muntamah pada Rabu (26/6).

Senada, Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosp3AKB Kabupaten Pati Anggia Widiari mengatakan, apabila masyarakat menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipersilahkan untuk langsung melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  (UPTD PPA DinsosP3AKB) Pati.

“Jangan ditutup-tutupi, baik desa maupun kecamatan, satuan pendidikan baik manapun satuan kerja, perusahaan rumah tangga dan apapun. Jika ada kekerasan bisa langsung laporkan kepada kami, karena dampak psikis dalam siklus kehidupan manusia itu, kelihatannya tidak kasat mata, baik-baik saja secara fisiknya, tetapi berdampak sangat luar biasa dalam kualitas hidup sebagai manusia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, masyarakat bisa langsung datang ke kantor unit pelaksana teknik daerah perlindungan perempuan dan anak. Dimana, tempat tersebut merupakan wadah untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. 

“Alhamdulillah di Kabupaten Pati sudah ada UPTD PPA. Jadi sudah ada tempat khusus untuk melaporkan kekerasan baik perempuan dan anak,” tandas dia. (Lingkar Network – Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version