SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pati yang lari ke wilayah Ibu Kota Jawa Tengah, Kota Semarang. Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang, Dwi Supratiwi menjelaskan, ODGJ asal Pati itu lari dari Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Pangrukti Mulyo Kabupaten Rembang menuju ke Kota Semarang.
Awal mula ditemukannya ODGJ tersebut, lanjut Dwi, adanya laporan dari masyarakat terkait orang yang meresahkan di wilayah kawasan industri Tugu Wijayakusuma.
“Seorang pria perkiraan usia 30 tahun telah dilaporkan masyarakat,” ucap Dwi Supratiwi.
Baca Juga
Liput Kedatangan Presiden Jokowi di Semarang, Mahasiswa UIN Pekalongan Kecopetan
Saat ini, ODGJ tersebut masih dalam pendampingan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo, Kota Semarang selama 14 hari. Tiwi sapaan akrabnya mengungkapkan, dalam mengamankan ODGJ tersebut, ada beberapa kondisi tertentu seperti pendampingan setelah masuk RSJD.
“Ada dalam kondisi tertentu bisa langsung dievakuasi TPD, biasanya ini masuk kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) seperti orang ling-lung atau ODGJ yang bisa distabilkan,” imbuhnya.
Untuk hasilnya, lanjutnya, kini ODGJ tersebut dalam kondisi yang terus membaik dan mampu menyebut identitas usai menjalani perawatan di RSJD Dr. Amino Gondohutomo. Selain itu, pihaknya telah memberikan pendampingan dari administrasi hingga monitoring secara langsung maupun tidak langsung.
“Kadang kita koordinasi lewat chatting atau telepon dengan petugas rumah sakit, kadang juga kita cek sendiri perkembangannya, tergantung situasi,” jelasnya.
Baca Juga
Ikan Bandeng Milik Petani Tambak di Semarang Mati Akibat Limbah Pabrik
Adapun untuk mengembalikan kepada keluarga bukan perkara mudah, meski demikian pasien sudah diperbolehkan pulang. Namun, di lain pihak, Kepala Seksi (Kasie) Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, kondisi pasien saat ini telah stabil. Sehingga, layak untuk dibawa pulang kembali ke keluarga.
“Pasien dinyatakan sudah harus pulang, ini kita komunikasikan kepada Dinsos setempat agar mengedukasi keluarga terlebih dahulu agar pasien tidak kambuh dan kembali ke jalan,” terangnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)