PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan memastikan Pasar Banjarsari yang selesai direvitalisasi siap beroperasi dalam waktu dekat. Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menegaskan seluruh pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Darurat Sorogenen maupun Pasar Darurat Patiunus diwajibkan pindah paling lambat tanggal 25 September 2025. Setelah itu, kedua pasar darurat akan ditutup secara resmi.
“Perpindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi bagian dari upaya menata kembali wajah kota. Lahan pasar darurat nantinya dikembalikan ke fungsi semula sebagai jalan umum sehingga lalu lintas lebih lancar dan kota lebih tertata,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Wali Kota Aaf berharap Pasar Banjarsari bisa memperkuat peran Pekalongan sebagai pusat perdagangan.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0710/Pekalongan untuk memastikan kelancaran pemindahan pedagang.
“Pedagang yang masuk ke Pasar Banjarsari merupakan pedagang lama yang terdata sebelum kebakaran 2018. Penataan ini kami arahkan sesuai standar, bahkan menuju pasar ber-SNI,” jelasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia