REMBANG, Beritajateng.id – Menjelang Ramadan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang didampingi anggota Satpol PP melakukan pendataan ulang kartu tanda dagang (Kartadag) ke seluruh pedagang di Pasar Kota Rembang.
Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz menyampaikan, pendataan ini untuk memastikan kevalidan data yang dimiliki oleh Dindagkop UKM Rembang dengan data yang berada di lapangan.
“Untuk mencocokkan kembali data yang ada dengan data riil lapangannya seperti apa. Agar data yang kita miliki itu valid, kalau cuma perkiraan kan tidak bagus untuk perencanaan,” terang Mahfudz.

Pihaknya menyebutkan, data yang dimiliki Dindagkop UKM Rembang sebanyak 1.665 pedagang telah memiliki kartadag. Namun, tak menutup kemungkinan ada pedagang baru atau tempat dagangannya telah berpindah tangan.
Baca Juga
Dindagkop UKM Rembang Gelar Pelatihan Micro Business Game
Mahfudz menegaskan kegiatan validasi tersebut tidak sepenuhnya berkaitan dengan rencana pemindahan pasar. Baginya, data yang dimiliki Dindagkop UKM Rembang valid dengan data di lapangan.
“Tidak sepenuhnya itu, kalau pemindahan pasar memang ada keterkaitan karena kita juga harus pastikan berapa sih jumlah penghuninya. Kalau di data kami ada 1.665 yang berkartadag,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)