Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati (kanan) saat mengibaskan bendera sebagai tanda proses distribusi telah dimulai, Jum’at (22/11). (M. Burhanudin Aslam/Beritajateng.id)

DEMAK, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mulai melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke 14 kecamatan di wilayah Demak pada Jumat, 22 November 2024.

Logistik tersebut akan digunakan dalam proses pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan oleh KPU Demak. 

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menyampaikan bahwa dalam proses distribusi logistik dari gudang penyimpanan KPU Kabupaten ke 14 kecamatan, pihaknya menggandeng pihak keamanan guna memastikan kelancaran. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan distribusi. Semua logistik juga akan dipantau agar tiba di TPS paling lambat H-1 sebelum pemungutan suara,” kata Ulfa, Jumat, 22 November 2024.

Menurutnya, dukungan dari aparat keamanan sangat penting dalam menjaga keamanan selama proses distribusi berjalan. Sehingga logistik tersebut bisa tiba di lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

“Kami memastikan semua logistik, seperti kotak suara dan bilik suara, dan logistik lainya tiba di lokasi sesuai jadwal. Kami juga berharap agar masyarakat turut mendukung tahapan ini bisa berjalan lancar demi kesuksesan Pilkada serentak Kabupaten Demak tahun 2024,” ungkapnya. 

Ulfa menjelaskan bahwa, KPU Demak telah menjadwal proses distribusi logistik Pilkada 2024 yang telah pada Jumat, 22 November sampai dengan Rabu, 27 November 2024.  

“Pada tanggal 22-23 itu distribusi dimulai dari gudang KPU kabupaten ke gudang kecamatan atau PPK. Kemudian, 24-25 November logistic dari PPK ke PPS atau di tingkat desa. Selanjutnya 26-27 dari PPS ke TPS,” jelasnya. 

Diketahui, pada Pilkada kali ini, KPU Demak telah menetapkan sebanyak 1.778 TPS yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Demak dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 907.162 pemilih. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)

Exit mobile version