PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

Pengurus PCNU dan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata foto bersama usai audiensi, Rabu (27/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

DEMAK, Beritajateng.id – Usulan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU) Demak mengenai kebijakan enam hari sekolah bagi pelajar tetap diberlakukan di Kabupaten Demak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak. 

Usulan penetapan kebijakan enam hari sekolah itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Demak pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dalam audiensi itu, PCNU mendorong agar Pemkab Demak tetap mempertahankan sistem enam hari sekolah

Ketua PCNU Demak, KH Aminuddin mengatakan, wacana penerapan lima hari sekolah akan mengganggu keberlangsungan pendidikan keagamaan di TPQ dan Madin, sehingga  dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi anak usia sekolah. 

“Lima hari sekolah akan membuat anak sekolah tidak terkendali, itu yang kita khawatirkan. Belakangan ini kita khawatir dan prihatin terhadap anak-anak kita akan kurangnya pendidikan keagamaan, khususnya akhlak dan spiritualis di Madin,” ujarnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRS untuk membuat SK bahwa kebijakan enam hari sekolah bagi pelajar tetap diterapkan. 

“Kita tetap ingin Pemkab kita dorong memberikan usulan ini yang nantinya akan dituangkan ke dalam surat. Sehingga di Demak tetap enam hari sekolah,” ujarnya. 

Terkait jenjang pendidikan SMA/SMK yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi, pihaknya juga berharap Bupati Demak dan DPRD mendorong kebijakan agar tetap mempertahankan sistem belajar enam hari sekolah.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata menyatakan dukungan dan komitmennya untuk mengawal usulan dari para tokoh PCNU Demak itu. 

“Saya mendukung dan setuju, penerapan sekolah harus tetap 6 hari, supaya madrasah diniah, TPQ dan pesantren tetap berjalan di Kabupaten Demak,” ujar dia. 

Zayin menegaskan, pendidikan keagamaan di TPQ ataupun Madin harus tetap dijaga karena sudah menjadi kultur budaya bagi masyarakat di Kabupaten Demak. 

“Apalagi kita sudah punya pesantren dan madin. Kita sepakat harus menjaga pendidikan madin tidak boleh diganggu ataupun dikurangi jamnya. Madin itu kan sore, tapi kalau penerapan full day lima hari itu kita yang nggak setuju. Kita mendukung penuh usulan ini,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version