DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkomitmen akan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar area Pasar Bintoro Demak.
Ketua Paguyuban Pasar Bintoro, Abdul Fatah menilai keberadaan para pedagang Pasar Krempyeng yang berjualan di luar area menyebabkan produktivitas penjualan pedagang yang ada di dalam area pasar terganggu. Kondisi itu membuat para pedagang di dalam area pasar mengeluh.
“Teman-teman pedagang resmi merasa dirugikan. Omzet terus menurun karena banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan di luar pasar tanpa membayar retribusi,” ungkapnya saat audiensi bersama Bupati Demak di Ruang Transit, baru baru ini.
Selain itu, Fatah mengungkap bahwa kegiatan pedagang di luar pasar berlangsung hingga dini hari.
“Itu menghambat akses keluar-masuk rumah mereka. Bahkan pernah terjadi insiden cekcok antara warga dan pedagang yang ada disitu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sudah pernah menertibkan pedagang liar sebelumnya, namun mereka kembali berjualan di luar. Nantinya kami akan menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono berkomitmen akan bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami sudah mengidentifikasi pedagang yang menjadi provokator dan akan bertindak sesuai prosedur bersama stakeholder terkait,” ujar Agus.
Selain penertiban, Pemkab Demak berencana menata ulang pedagang liar dengan mengarahkan mereka untuk menempati kios kosong di dalam Pasar Bintoro. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan ketertiban pasar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)