KUDUS, Beritajateng.id – Proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo disebut akan diprioritaskan untuk pelaku industri berskala kecil. Saat ini proyek yang sempat dikorupsi oleh oknum itu masih dalam proses pembangunan fisik. Meski demikian, sudah ada beberapa pelaku industri hasil tembakau yang mengatre atau menjadi waiting list untuk bisa menempati gedung di kawasan SIHT tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, ada belasan pelaku industri hasil tembakau yang mengaku tertarik untuk menempati gedung di kawasan SIHT.
“Sudah ada antrian yang tertarik untuk nanti menyewa gedung di SIHT. Ada sekitar belasan industri yang menyampaikan ke kami kalau ingin menempati gedung SIHT nanti,” ucapnya.
Ia menjelaskan, rencananya akan ada 20 gedung yang bisa disewa oleh para pelaku industri hasil tembakau di kawasan SIHT.
“Nanti satu industri bisa menempati satu gedung, ukurannya sekitar 200 meter persegi,” sebutnya.
Rini menuturkan, pada tahun anggaran 2025 ini pihaknya akan melanjutkan proses penyelesaian 20 gedung, pembangunan kantor pengelola dan pengerasan jalan lanjutan.
“Kalau di tahun 2024 kemarin kan pembuatan IPAL sudah selesai, hanggar bea cukai sudah selesai, pagar depan selesai, pagar lanjutan selesai, ground water tank atau sumur resapan selesai dan sculpture juga selesai. Banyak pekerjaan yang sudah selesai tahun kemarin,” bebernya.
Pihaknya berharap, pada 2025 ini semua pembangunan fisik di SIHT bisa selesai. Sehingga di tahun 2026, SIHT dapat digunakan oleh para pelaku industri rokok berskala kecil.
“Semoga bisa selesai sesuai target untuk bisa digunakan di tahun 2026,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)