Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemda Didorong Hapus BPHTB dan Percepat PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Januari 2025
in Berita, Hot News
Pemda Didorong Hapus BPHTB dan Percepat PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait PBG kepada media disela kunjungan ke Rusun di Kedaung Wetan Kota Tangerang, Selasa (16/1). (ANTARA/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia.

Tito menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini.

“Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, kabupaten/kota khususnya ya, untuk membuat peraturan kepala daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Konten Terkait

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025

Tito menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai contoh, ia menyebut Kota Tangerang yang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp 9,9 miliar dari total PAD Rp 2,9 triliun.

“Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam. Selain itu, Tito memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan perkada terkait kebijakan ini.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali.

“Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat,” ujar Tito. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniBPHTBPBG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Udang Terkontaminasi Zat Radioaktif, Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

by Utia Afidah
4 Oktober 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id — Anggota DPR RI Komisi IV, Firman Soebagyo, menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak...

Tolak PBB Laut, Solidaritas Nelayan Indonesia Temui Wakil Mensesneg

Tolak PBB Laut, Solidaritas Nelayan Indonesia Temui Wakil Mensesneg

by Utia Afidah
29 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Sekretariat Negara pada Jumat, 26 September 2025. Dalam...

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Aktor sekaligus komedian Andre Taulany mengajar seluruh pekerja di Indonesia khususnya pekerja seni dan informal untuk mendaftar...

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung   

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung  

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjalin kerjasama dengan All China Journalists Association (ACJA) atau...

Next Post
KMP Kalibodri Tak Beroperasi Lebih dari 3 Bulan, Pelabuhan Kendal Terpaksa Mangkrak

KMP Kalibodri Tak Beroperasi Lebih dari 3 Bulan, Pelabuhan Kendal Terpaksa Mangkrak

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Grobogan Fasilitasi Pembelajaran Coding, Kuota Hanya 20 Anak

Pemkab Grobogan Fasilitasi Pembelajaran Coding, Kuota Hanya 20 Anak

13 Mei 2025
Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

27 Oktober 2024
Alhamdulillah! 80 Persen Jalan di Kabupaten Rembang Sudah Penuhi Standar Kementerian PUPR

Alhamdulillah! 80 Persen Jalan di Kabupaten Rembang Sudah Penuhi Standar Kementerian PUPR

20 Agustus 2024
Miliki Potensi Besar, Firman Subagyo Dorong Budidaya Ikan di Grobogan

Miliki Potensi Besar, Firman Subagyo Dorong Budidaya Ikan di Grobogan

7 September 2024
Anggaran Perbaikan Jalan di Rembang Ditambah Rp10 Miliar, Ini Titik Prioritasnya

Anggaran Perbaikan Jalan di Rembang Ditambah Rp10 Miliar, Ini Titik Prioritasnya

25 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id