Pemerintah Tetapkan Hari Libur saat Pilkada, Apindo Jateng Sebut Tidak Produktif

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Dok HMS/Beritajateng.id) 

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional pada Pilkada serentak yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024. Hal tersebut digunakan untuk memberikan hak suara masyarakat di Pilkada serentak agar terpenuhi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengaku keberatan mengenai hari libur yang ditetapkan pemerintah pusat. Frans menyebut bahwa hal tersebut dinilai tidak produktif. 

“Ini tidak produktif, karena kita di Indonesia ini hari libur resmi itu paling banyak bahkan di Asia Tenggara. Tapi sudahlah, pemerintah sudah tentukan itu hari libur kita mau bilang apa sekarang,” ujarnya, Senin, 25 November 2024.

Frans membandingkan, pada saat era kepemimpinan presiden Soeharto, efisien waktu lebih menguntungkan karena tidak ada penetapan hari libur pada momen seperti Pilkada. Namun, berbagai industri memberikan waktu yang cukup untuk semua karyawan melaksanakan hak pilihnya.

“Sebenarnya kita lebih senang begitu,” ungkapnya.

Frans menjelaskan, tidak menjadi masalah apabila meliburkan karyawan asalkan tidak ada target atau kejar waktu terhadap orderan di sebuah perusahaan.

“Tetapi kalau kita sudah terikat waktu terpaksa kita bayar lembur dan ini menambah biaya. Akhirnya cost/biaya kita itu makin tinggi akibatnya daya saing bisa menurun,” keluhnya.

Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk mengganti hari libur. Hal ini agar perusahaan tetap berproduksi dan karyawan tetap masuk dengan komitmen memberikan kesempatan waktu untuk menyalurkan haknya.

“Misalnya begini, pencoblosan itu kan hanya kira-kira kita datang kesana setengah jam sampai satu jam, sehingga karyawan bisa kerja bergilir. Jadi, setelah coblos mungkin kita kasih waktu 3 jam terus dia masuk kerja lagi 7 jam pada hari itu,” sarannya.

Dengan ditetapkannya hari libur untuk pencoblosan Pilkada serentak, Frans menyebut mau tidak mau perusahaan harus membayarkan uang lembur terhadap karyawannya.

“Tapi sekarang dengan adanya hari libur resmi, keputusan pemerintah ya kita harus bayar itu. Kita memang kalau suruh masuk karyawan ya kita harus bayar lembur,”keluhnya.

Sedangkan, mengenai jumlah pabrik yang tetap beroperasi pada hari libur tersebut, Frans mengaku tidak mengetahui secara persis.  (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Exit mobile version