KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono dengan sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah modern untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.
Pembenahan ini dilakukan usai ada sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 5 Juni 2025 lalu terkait TPA Open Dumping.
“Alhamdulillah target satu bulan sudah kita selesaikan. Yang pertama yaitu untuk menyusun dokumen perencanaan untuk perubahan dari open dumping menjadi TPA dengan sistem sistem sanitary landfill,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, Kamis 10 Juli 2025.
Ia mengungkap, sejak awal sistem pengelolaan sampah di TPA Darupono telah menerapkan sistem sanitary landfill. Namun penutupan TPA di Cebak, Kecamatan Pageruyung, membuat Pemkab Kendal kewalahan dalam pengelolaan sampah sehingga sistem open dumping diterapkan.
“Sebetulnya cakupan wilayah TPA Darupono tadinya hanya melayani beberapa kecamatan tidak termasuk eks kawedanan Selokaton dan Weleri. Cuma karena TPA Cebak ditutup semuanya larinya ke TPA Darupono sehingga TPA Darupono ini lebih pendek umurnya,” ungkap Aris.
Pada 2025 ini, kata dia, langkah pertama yang dilakukan adalah pengurukan sampah di TPA Darupono dengan tanah.
“Dan minggu kemarin ada evaluasi dari kementerian Alhamdulilah target pertama sudah kita penuhi terkait dokumen perencanaan dan izin lingkungan,” imbuhnya.
Aris menyampaikan, terkait anggaran pembenahan TPA dari open dumping ke sanitary landfill akan disiapkan di anggaran APBD Perubahan 2025.
“Untuk penataan dan pembenahan instalasi air limbah, perbaikan drainase itu akan disiapkan,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama saling mengurangi produksi sampah sebagai upaya pengurangan.
“Kami Pemkab Kendal sudah mengupayakan kegiatan-kegiatan untuk menindaklajuti sanksi administratif. Untuk itu kami mohon seluruh masyarakat untuk membantu kami dari rumah tangga untuk memilah sampah. Dan kami berharap dari desa dapat menyediakan bank sampah,” kata Mbak Tika.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil