Jumat, September 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita
Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

PPPK Formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal saat melakukan pengambilan SK Pengangkatan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Alun-alun Kabupaten Kendal, Rabu, 16 Juli 2025. 

Dalam penyerahan SK tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari meminta para PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan untuk meningkatkan kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya berpesan agar bersama-sama meluruskan niat untuk bekerja sebagai ibadah dan fokus serta amanah dalam bekerja. Taatilah aturan, penuhi segala kewajiban, jadilah ASN yang berkarakter,” harapnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa ada satu PPPK yang tidak mendapatkan SK lantaran meninggal dunia. 

Konten Terkait

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

4 September 2025
Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

4 September 2025

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menambahkan, para penerima SK Pengangkatan ini mendapatkan sejumlah pembinaan terkait, kedisiplinan, prestasi, loyalitas. Ia menegaskan, apabila PPPK tersebut melanggar aturan dan kedisiplinan ASN maka kontrak kerja tidak akan diperpanjang lagi.

“Kalau mereka melanggar disiplin atau tidak berkinerja ya sudah selesai. Karena pegawai kontrak kan, ya kontraknya tidak diperpanjang dan selesai,” tegas Pj Sekda.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir mengatakan masa kontrak pegawai PPPK maksimal lima tahun dan minimal satu tahun, Kontrak itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja.

“Kontrak maksimal lima tahun, tetapi ketika PPPK itu diangkat sesuai dengan umurnya maka akan menyesuaikan. Jika ada yang diangkat di usia 57 tahun maka kontraknya selama satu tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalam pengangkatan PPPK formasi 2024 ini ada 18 orang yang berusia sekitar 57 tahun. Sementara yang baru memasuki usia 50 tahunan ada sekitar 50 orang. 

“Ada yang masa kerjanya sudah 17 tahun, ada yang 20 tahun ada juga yang masih 2 tahun. Tenaga non ASN yang diangkat jadi PPPK ini merupakan kebijakan untuk menyelesaikan pegawai non ASN,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPPPKSK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

by Utia Afidah
4 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menilai kebijakan lima hari sekolah bagi pelajar yang dirancang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Kronologi Mobil Tertabrak Kereta Api di Weleri Kendal, Pengemudi Selamat

Kronologi Mobil Tertabrak Kereta Api di Weleri Kendal, Pengemudi Selamat

by Utia Afidah
4 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebuah mobil merek Suzuki Carry ringsek usai tertabrak Kereta Api Argo Merbabu di perlintasan sebidang tanpa palang...

Seragam Batik Gratis untuk Siswa SD Negeri di Kendal Masih Proses Pengadaan

Seragam Batik Gratis untuk Siswa SD Negeri di Kendal Masih Proses Pengadaan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Seragam batik yang dijanjikan Bupati Dyah Kartika Permanasari untuk dibagikan secara gratis kepada murid SD Negeri di Kabupaten...

PPPK Rembang Bakal Ditempatkan di Koperasi Merah Putih untuk Sementara

PPPK Rembang Bakal Ditempatkan di Koperasi Merah Putih untuk Sementara

by Utia Afidah
3 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan...

Next Post
Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

22 Oktober 2024
Sempat Turun, Harga Berbagai Jenis Cabai di Salatiga Naik Hingga Rp 70 Ribu

Harga Cabai di Salatiga Tembus Rp 97 Ribu Meski Nataru Usai, Ini Penyebabnya

8 Januari 2025
Karimunjawa Beachtrail Run Bakal Buka 2 Kategori Lari

Karimunjawa Beachtrail Run Bakal Buka 2 Kategori Lari

4 Juli 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Berikan Remisi Khusus Kepada 72 Orang WBP

Rutan Kelas IIB Rembang Berikan Remisi Khusus Kepada 72 Orang WBP

22 April 2023
Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

3 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id