Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

Petugas Dishub Kota Pekalongan melakukan penyekatan kendaraan berat di jalur pantura sekitar Exit Tol Setono sebagai bagian dari penegakan aturan larangan truk siang hari, Selasa (24/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan penyekatan dan pengalihan truk dalam rangka menerapkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI tentang larangan kendaraan berat melintas di jalur pantura mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB, terutama di jam padat saat siang hari.

“Kami lakukan penyekatan dan pengalihan kendaraan berat dari jalur pantura ke tol,” ujar Kepala Dishub Kota Pekalongan M. Restu Hidayat, Selasa, 24 Juni 2025. 

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.

“Sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, kami menindaklanjuti dengan gencar melakukan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan berat sejak bulan Mei lalu hingga saat ini,” katanya.

Ia mengungkap penyekatan dilakukan di titik-titik rawan pada pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Salah satu lokasinya yakni di Exit Tol Setono. 

“Karena keterbatasan personel, kami fokuskan di jam-jam padat lalu lintas,” imbuhnya.

Pihaknya juga memasang rambu peringatan dan membagikan flyer imbauan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi. Pendekatan humanis ini menurutnya cukup efektif.

“Alhamdulillah, pendekatan ini cukup efektif. Sebagian besar pengemudi truk mematuhi aturan karena memahami bahwa ini untuk keselamatan bersama dan demi kelancaran lalu lintas,” katanya.

Selain itu, insentif berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen dari PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) turut mendorong truk untuk beralih ke jalan tol. Dishub Pekalongan juga berkoordinasi dengan Dishub di wilayah barat seperti Gandulan, Pemalang.

Melalui pemantauan Area Traffic Control System (ATCS), Dishub mencatat penurunan signifikan dalam antrean kendaraan dan angka kecelakaan.

“Antrian kendaraan dari arah timur ke barat sudah jauh berkurang. Begitu juga angka kecelakaan di jalur pantura, sudah turun drastis,” ujar Restu.

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadikan Kota Pekalongan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Harapan kami, Kota Pekalongan menjadi kota yang lebih tertib lalu lintas, aman bagi seluruh pengguna jalan, dan minim kecelakaan,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Exit mobile version