Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (kedua kiri) bersama Ketua DPRD M. Azmi Basyir (kedua kanan) menunjukkan dokumen RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025–2029 usai disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 10 Juli 2025. (Fahri Alakbar/Beritajateng.id)

PEKALONGAN, Beritajateng.id DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 10 Juli 2025.

“RPJMD Kota Pekalongan ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk lima tahun,” kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid. 

RPJMD tersebut mengarah pada sembilan misi pembangunan utama, yakni tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, dan pengelolaan lingkungan  bersih dan berkelanjutan.

Ia meyampaikan masukan selama pembahasan RPJMD akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen final. Salah satunya usulan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, terkait realisasi jalan lingkar utara.

“RPJMD diharapkan menjadi pijakan utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa

Exit mobile version