PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris takmir masjid dan lebe pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Alhamdulillah penyaluran santunan periode Juni 2025 berjalan lancar. Ada enam ahli waris takmir dan lebe yang kita serahkan santunannya secara simbolis,” ujar Wali Kota Aaf.
Santunan ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin para pekerja rentan.
“Takmir dan lebe ini tugasnya mulia. Sayangnya masih sedikit yang peduli. Alhamdulillah, melalui Batik Berlian kita bisa melibatkan mereka dalam program jaminan sosial,” jelasnya.
Pemerintah membayarkan iuran Rp 16.800 per orang setiap bulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Dedi Dermawan menjelaskan ada 2.704 takmir masjid dan musholla yang terdaftar dalam program ini. Total iuran yang dibayarkan Pemkot mencapai Rp130 juta.
Hingga Juli 2025, sebanyak 27 peserta telah menerima klaim santunan kematian dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil