Pengisian Parades Di Pati, Dewan Ingatkan Agar Tak Ada Intervensi dan Pungli

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Mutia Parasti Widawati/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo menekankan tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa (parades) agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Pengisian perangkat desa di 125 desa yang tersebar di 21 kecamatan wilayah Kabupaten Pati tersebut harus bersih dari pengaruh pemerintah kabupaten (pemkab) maupun dewan.

“Pelaksanaan pengisian perangkat desa tak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan di masa pemilihan kepala daerah seperti pasangan calon, pemerintah kabupaten dan anggota dewan tidak dapat mengintervensi,” ujar Bambang. 

Ia menambahkan, proses pengisian perangkat desa mutlak dilaksanakan oleh panitia dan kepala desa sehingga tidak boleh ada campur tangan dari pihak manapun. Bambang meminta para jajaran panitia dan kades untuk fokus dan mentaati peraturan yang berlaku. 

“Itu nanti kan yang mengatur dari internal desa yang mengatur. Karena itu menurut UU dan regulasi yang berlaku mutlak kewenangan desa. Sehingga kita tidak punya kewenangan untuk ikut campur,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati tersebut.

Bambang menambahkan, selain mengingatkan mengenai intervensi, ia juga menyinggung mengenai pungutan liar (pungli) panitia dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Untuk menjamin praktik penyelenggaraan pengisian perangkat desa yang bersih, maka pungli harus ditiadakan.

“Terkait praktik pungli itu tidak ada. Ya, biar tidak terjadi masalah nggak usah begitu-begitu. Tahun 2016 itu sampai ombudsman turun dan ada pungutan yang banyak sekali di salah satu Kecamatan Tambakromo,” tandas Bambang. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)

Exit mobile version