PURWOREJO, Beritajateng.id – Ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP damping 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo saat melaksanakan pengukuran da penghitungan tanaman tumbuh di lokasi proyek Bendungan Wadas.
Sejumlah 250 personil gabungan ini diterjunkan guna pengawalan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan saat proses pengukuran. Meski demikian, ratusan warga yang turut melihat pengukuran terlihat biasa saja karena telah menerima kompensasi pembebasan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, pengawalan ini merupakan buntut audiensi yang telah dilakukan antara Kepala Kanwil BPN Jateng dengan Kapolda Jateng pada Senin (07/01). Giat ini merupakan pengawalan kepada petugas yang melakukan pengukuran.
“Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkapnya, Selasa (8/2).
Pihak nya juga mengatakan, tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
Kapolda juga menekankan, pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.
“Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak,” imbuhnya.
Permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dilakukan mediasi oleh Forkopimda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.
“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Wadas. Namun semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” tegasnya.
Sesuai Regulasi Pengawalan
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga mengatakan, Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Wadas tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.
Sedangkan untuk pendampingan personil imbuhnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng.
“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” paparnya.
Kabid Humas menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.
“Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)