REMBANG, Beritajateng.id – Peringatan Proklamasi Kemerdekakan Republik Indonesia (RI) di Rutan Kelas IIB Rembang pada 17 Agustus 2023. Diwarnai pemberian remisi kepada 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada momen ini juga ada 1 WBP yang bebas setelah mendapat status remisi umum II (RU II).
Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Rembang, Kamis (17/8). Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan jumlah WBP di Rutan Kelas IIB Rembang berjumlah 141 orang.
“Terdiri dari WBP laki-laki sebanyak 133 orang dan perempuan 8 orang,” ungkapnya.
Baca Juga
Ratusan Warga Binaan Rutan Rembang Nikmati Momen Idul Adha 2023
(R.Teguh Wibowo / Koran Lingkar)
Untuk WBP yang mendapat remisi umum I (RU I) sebanyak 84 orang dan 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi umum II (RU II). Para WBP tersebut mendapat pengurangan hukuman total sebanyak 5.730 hari.
Sementara untuk WBP yang tidak mendapat remisi sebanyak 33 orang. Dengan rincian 27 orang belum menjalani 6 bulan pidana, 1 orang menjalani subsider pengganti denda dan 5 orang pencabutan program integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
“Pemberian remisi ini dapat menghemat biaya anggaran negara. Dihitung dari biaya makan dengan besaran remisi totalnya 5.730 hari, sehingga kita bisa menghemat anggaran melalui biaya makan sejumlah Rp 107.970.390,” terangnya.
(R.Teguh Wibowo / Koran Lingkar)
Pada kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz saat membacakan sambutan sambutan Menteri Hukum dan HAM, meminta WBP untuk berperan aktif dalam mengikuti segala program pembinaan, mematuhi aturan yang berlaku dan tata tertib di Rutan Kelas IIB Rembang. Sehingga bisa menjadi bekal positif saat tiba waktunya kembali ke masyarakat.
“Seluruh kegiatan yang saudara jalani selama menjalani pidana selama menjalani pidana merupakan kegiatan yang manfaatnya akan kembali ke diri pribadi saudara masing-masing selama dan setelah selesai menjalani pembinaan,” imbuhnya.
Diharapkan para WBP menjadi pribadi yang berhasil memantapkan kepercayaan diri. Untuk bersikap optimis terhadap masa depan, berhasil menjadi manusia yang taat hukum, dan memiliki jiwa serta semangat terhadap bangsa dan negara. (*)