Petugas KPPS Jepara Rasakan Manfaat Jadi Peserta Program JKN

MEMBESUK: BPJS Kesehatan membesuk petugas KPPS di Jepara untuk memastikan jaminan layanan kesehatan di rumah sakit. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi petugas Pemilu 2024 yaitu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baik dari desa maupun kecamatan.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan.

Dalam Pemilu tahun ini, beberapa petugas Pemilu dilaporkan mengalami masalah kesehatan sehingga harus ditangani tenaga medis. Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan memastikan para petugas mendapatkan perawatan yang tepat.

Menurut informasi yang didapatkan, ada empat petugas KPPS yang dirawat untuk mendapatkan tindakan medis pasca bertugas dalam Pemilu 2024. Terdapat dua orang yang mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Mayong, dan dua lainnya mendapat perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

BPJS Kesehatan pun membesuk langsung para petugas KPPS yang dirawat di dua rumah sakit tersebut pada Minggu, 18 Februari 2024 untuk memastikan bahwa pelayanan yang diterima oleh petugas KPPS selama di rumah sakit berjalan optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti menyampaikan bahwa, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi petugas pemilu.

Ia menekankan bahwa, pihaknya akan mengawal dan mendukung penuh akses layanan kesehatan bagi petugas pemilu sesuai dengan mekanisme program JKN.

“Kami mengutamakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk petugas pemilu yang saat ini masih menjalankan tugasnya sampai proses pemilu berakhir. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan mudah diakses sesuai dengan mekanisme program JKN dan sesuai standar yang ada,” kata Heni saat dimintai keterangan.

Heni mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen pihak BPJS Kesehatan dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 dengan memastikan petugas pemilu yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa memperoleh akses yang mudah,cepat dan setara.

Dengan menjadi peserta JKN, tambahnya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan masalah biaya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Ia juga mengajak seluruh petugas pemilu untuk tetap memperhatikan kesehatan dan memanfaatkan layanan Program JKN dengan baik serta segera melaporkan masalah terkait pelayanan kesehatan yang mereka hadapi.

Sementara itu, Faizatun Nikmah (23) tahun, salah satu anggota KPPS Pemilu 2024 yang dirawat di RSUD RA Kartini Jepara mengatakan bahwa, ia sebelumnya bertugas di TPS 05 dengan jumlah DPT 278 Kabupaten Jepara.

Namun dirinya harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami pendarahan inmenstrual. Ia dibawa ke rumah sakit karena kondisinya lemas karena kadar hemoglobin (HB) yang rendah.

“Seharusnya di hari itu saya sudah berhenti masa menstruasinya, tapi malah keluar lagi dan banyak. Saking banyaknya saya sampai lemas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit diperiksa ternyata HB nya rendah dan diminta rawat inap,” katanya saat menjelaskan kronologi kejadian.

Nikmah sapaan akrabnya menjalani rawat inap di RSUD RA Kartini Jepara sejak tanggal 15 Februari 2024 hingga saat ini. Selama menjalani rawat inap, ia telah diberikan transfusi darah sebanyak 2 kolf.

“Karena dicek HB masih rendah dan darah masih keluar, oleh pihak rumah sakit saya diberikan transfusi darah, sudah 2 kantong ini. Dibantu transfusi darah ini harapannya supaya bisa lebih kuat dan segera pulih,” tambahnya.

Pada Pemilu tahun ini, ia menjadi petugas dengan kesibukan yang luar biasa karena merupakan salah satu anggota yang berpengalaman terkait prosedur pemilu ini, sehingga ia kurang istirahat yang menyebabkan dirinya mengalami kelelahan.

“Di hari pemungutan suara itu kan benar-benar sibuk ya, sampai saya tidak tidur jadi rasanya capek sekali. Selesai perhitungan surat suara sampai selesai semuanya pukul 10.30 WIB siang. Kemungkinan karena kecapekan itu akhirnya mempengaruhi menstruasi saya. Tapi saya juga tidak menyangka sampai bisa pendarahan seperti ini,” imbuhnya.

Beruntung, dirinya telah terdaftar kepesertaan Program JKN sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Jepara. Sebagai peserta JKN, ia bisa memanfaatkan jaminan pelayanan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini.

Ia bersyukur dengan adanya JKN, ia dapat dengan cepat mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir terkait biaya.

“Sejak awal saya dilantik menjadi petugas pemilu, saya sudah menyiapkan diri dengan menjaga kesehatan, karena saya paham tugas dan tanggung jawabnya berat. Meskipun saya merasa sehat, tapi ternyata sakit bisa datang tiba-tiba. Saya bersyukur sudah terdaftar menjadi peserta JKN, jadi ketika dibutuhkan saat mendadak sakit, saya tidak khawatir untuk langsung berobat,” tambahnya.

Ia juga mengaku pelayanan kesehatan yang ia terima dari pihak rumah sakit sangat baik. Ia sama sekali tidak mengalami kendala dan tidak ada pemungutan biaya sedikitpun, termasuk obat.

Bahkan, kata Nikmah, pengurusan administrasi cukup menggunakan KTP saja sehingga hal ini sangat mempermudah pasien tanpa harus ribet.

“Sejak awal masuk hingga saat ini, pelayanan sangat bagus ya. Datang langsung dilayani tidak ada kendala sama sekali. Administrasi juga tidak ribet, karena cukup menunjukkan KTP saja kemudian dicek sudah terdaftar JKN, langsung beres. Jadi sekarang serba mudah dan pastinya terjamin,” tutupnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Exit mobile version