REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengadakan audiensi antara nasabah BMT Harum yang menginginkan uang simpanan tabungan dikembalikan dengan pengurus BMT Harum.
Bupati Rembang Harno mengatakan para nasabah meminta kejelasan pihak BMT terkait aset yang masih dimiliki dan bisa dijual untuk mengganti uang mereka.
“Intinya pihak anggota masih punya harapan bahwa BMT masih punya aset untuk membayar simpanan tabungan anggota,” jelas Bupati Harno, Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara itu, pengacara pihak BMT Harum Edi mengatakan bahwa aset yang dimiliki kliennya masih berjumlah 30 lebih. Namun, aset ini belum bisa dijual untuk membayar nasabah terdampak karena dibutuhkan audit forensik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ada lima koma sekian miliar, ada aset-aset juga, tanah, bangunan. Kalau kita ingin buka perkara ini, senang atau tidak harus melakukan audit forensik, sehingga tahu kemana aset-aset, mana uang-uang ini, siapa yang menyalahgunakan, itu kalau tidak dilakukan audit forensik nonsense,” kata Edi.
Ratusan Nasabah BMT Harum Desak DPRD Rembang Panggil Agus Sutrisno
Menanggapi hal itu, perwakilan nasabah Sumarlan menilai upaya seperti itu berbelit-belit. Ia meminta komite yang beranggotakan pengurus, pengacara, dan perwakilan nasabah dibentuk untuk melakukan inventarisasi aset BMT Harum.
“Yang terdampak sampai saat ini banyak yang stres, yang meninggal juga ada. Tidak kuat bayar, apalagi tahun ajaran baru,” ungkap Sumarlan.
Sumarlan mengungkap bahwa kerugian yang para nasabah alami mencapai Rp 30 miliar lebih.
“Yang saya input ikut grup saya sekitar lebih dari Rp 30 miliar. sekitar 500 anggota. Tapi keseluruhan saya input non anggota itu sekitar Rp 122 miliar,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, para nasabah BMT Harum mengeluhkan sulitnya menarik uang simpanan mereka. Pihak BMT Harum beralasan bahwa seluruh aset mereka telah diagunkan untuk pinjaman, sehingga pencairan dana nasabah menjadi sulit.
Jurnalis: *Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil