Proyek Taman Wisata Religi di Salatiga Dapat Dana Hibah Rp 5,4 Miliar Tahun Ini

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga Nur Rofig. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

SALATIGA, Beritajateng.id – Proyek Taman Wisata Religi (TWR) Salatiga mendapat kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebesar Rp 5,4 miliar pada tahun ini.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga Nur Rofig mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan fisik di komplek TWR serta mengurus perizinan rumah ibadah.

“Alhamdulillah tahun ini mendapat hibah Rp 5,4 miliar untuk melanjutkan TWR yang telah digagas dari tahun 2007. Semoga pembangunan ini dapat segera dilanjutkan sehingga cita-cita TWR segera terwujud,” katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, selain mengandalkan dana hibah, FKUB berharap pembangunan TWR dapat didukung oleh sumber dana lain seperti alokasi anggaran APBD Kota Salatiga serta dari investor atau donatur lainnya.

Ia mengatakan, pihaknya berharap dalam proses pembangunan TWR ini, FKUB dilibatkan secara langsung dan tidak hanya dimasukkan dalam tim teknis saja. 

“Dengan dilibatkannya FKUB secara langsung, maka akan didapat kesesuaian hasil bangunan dengan maksud dan tujuan pembangunan TWR,” ujarnya. 

Sebagai mitra pemerintah, Rofig mengatakan FKUB mempunyai tugas untuk memfasilitasi perizinan rumah ibadah. Sampai saat ini, kata dia, ada dua rumah ibadah yaitu GKJ Salatiga Selatan dan Gereja Bethel Argomulyo yang belum mempunyai izin resmi. Hal itu lantaran rekomendasi wali kota sebagai salah satu dasar penerbitan izin rumah ibadah belum terbit.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengapresiasi peran serta FKUB dalam mendukung pemerintah terkait kerukunan umat beragama.

“Terima kasih atas peran menjaga kerukunan dalam beragama, terciptanya kerukunan terlihat jelas saat event perayaan hari-hari besar agama kemarin, semua rukun saling dukung sehingga tercipta toleransi dan kondusifitas kota dapat terwujud,” kata Robby.

Terkait pembangunan TWR, Robby mengimbau kepada FKUB agar benar-benar melaksanakan pembangunan sesuai peraturan.

“Hibah itu harus benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukannya, harus ada kemajuan pembangunan dan tertib administrasi. Hal-hal ini merupakan wujud tanggung jawab kita kepada pemberi hibah,” pesannya.

Selain itu, Robby mengaku akan membuka akses investasi atas pembangunan TWR agar salah satu ikon toleransi di Kota Salatiga itu segera terwujud.

“Kami akan bukan akses investasi agar TWR bisa terwujud,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Exit mobile version