KENDAL, Beritajateng.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kendal, Niken Larasati berupaya akan mematenkan ciri khas gaya rias pengantin Kendal.
Hal itu ia katakan dalam kegiatan seminar yang digelar oleh DPC Harpi (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis, 15 Mei 2025.
“Kami akan mendukung untuk mematenkan gaya ciri khas rias pengantin Kendal, hasil karya dari Harpi Kendal,” ujar Niken.
Menurut Niken, Kabupaten Kendal memiliki ciri khas atau ikon dalam karya yang dihasilkan bisa dipatenkan, termasuk dalam hal rias pengantin.
“Jadi Kendal mempunyai ciri khas, bukan hanya makanan, batik dan sebagainya. Namun, juga mempunyai ciri khas rias pengantin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harpi Melati Cabang Kendal, Anjar Sudiharto, mengatakan bahwa rias pengantin khas Kendal merupakan hasil perpaduan budaya yang unik dan kaya sehingga menjadi identitas budaya Kendal dalam pernikahan.
“Rias ini menawarkan berbagai gaya yang bisa disesuaikan dengan preferensi pengantin, namun tetap mempertahankan unsur-unsur tradisional yang khas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gaya rias khas Kendal ini telah muncul sejak lama. Namun, karena berkembangnya rias yang dinilai modern dan mengacu pada rias Solo dan Jogja, kata dia, membuat rias khas Kendal hampir punah.
“Oleh karena itu kami melestarikan kembali rias ciri khas Kendal,” jelasnya.
Menurutnya, rias pengantin khas Kendal merupakan perpaduan antara rias Jawa, Cina, dan berbagai corak lainnya yang mencerminkan karakter daerah pesisir Kendal. Tata rias ini memiliki ciri khas yang unik dan menjadi identitas budaya Kendal dalam pernikahan.
Lebih lanjut, pihaknya akan meminta dukungan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mematenkan rias pengantin Kendal tersebut.
“Kita patenkan dan kita meminta dukungan dan pendampingan sampai hak paten,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Utia Lil