Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

RINGSEK: Dua motor rusak parah setelah diseruduk truk tronton di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di simpang tiga ABC, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin, 11 Agustus 2025 malam. (Dok. Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, Beritajateng.id – Warga Kota Salatiga, terutama yang tinggal di sekitar Simpang Tiga ABC Jalan Soekarno Hatta meminta Pemerintah Kota Salatiga untuk mengkaji ulang keberadaan rambu lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal ini lantaran pesimpangan di wilayah tersebut dinilai rawan kecelakaan. Terlebih setelah adanya insiden tragis pada Senin, 11 Agustus 2025 ketika truk tronton diduga mengalami rem blong hingga menabrak lima kendaraan dan menewaskan satu orang.

Para warga berharap kajian ulang terhadap keberadaan rambu lalu lintas tersebut segera dilakukan, mengingat jalur itu merupakan akses utama yang menghubungkan pusat Kota Salatiga dengan wilayah Kabupaten Semarang dan jalur nasional. 

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pengaturan rambu lalu lintas di simpang tersebut sering membingungkan pengendara, khususnya kendaraan berat yang melaju dari arah utara ke selatan. 

“Kalau lampu merah, truk-truk itu harus berhenti di turunan. Resikonya tinggi, apalagi kalau rem tidak berfungsi maksimal,” ujar Supriyadi, warga Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Selain faktor teknis kendaraan, ia juga menyoroti durasi lampu merah yang dinilai terlalu lama, sehingga memicu penumpukan kendaraan. Kondisi ini kerap membuat pengendara nekat menerobos atau berhenti mendadak yang berpotensi menimbulkan tabrakan beruntun.

Warga lain, Burhan menyarankan agar Dinas Perhubungan dan kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh. 

“Bisa jadi solusinya bukan sekadar memindahkan atau mematikan lampu lalu lintas, tapi juga merancang jalur alternatif atau sistem pengaturan yang lebih aman,” katanya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version