Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Februari 2025
in Berita
Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi tentang instruksi mengenai pengecer boleh kembali menjual gas LPG 3 kilogram (kg).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memperbolehkan pengecer menjual gas subsidi atau LPG 3 kg. Instruksi tersebut diketahui dikeluarkan setelah kebijakan sistem pengecer dihapus dan justru membuat masyarakat di sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi per 1 Februari 2025.

Akibat dari penghapusan sistem pengecer, masyarakat harus membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Meski lebih murah karena harga jualnya adalah harga eceran tertinggi (HET), sejumlah masyarakat mengaku kesulitan karena harus menempuh jarak jauh.

Namun, kini apabila para pengecer tetap ingin menjual LPG bersubsidi tersebut, maka mereka harus mendaftar menjadi sub-pangkalan.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

“Sesuai dengan arahan teknisnya seperti apa, kami tetap menunggu surat edaran karena arahan Menteri menyebutkan bahwa pengecer dapat dinaikkan menjadi sub-pangkalan. Mekanismenya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Mahfudz, Rabu, 5 Februari 2025.

Mahfudz menuturkan bahwa apabila aturan dikembalikan seperti semula, maka alokasi LPG 3 kg untuk pengecer yakni sebesar 10%, sementara pangkalan akan mendapatkan 90%. Hal ini berbeda dengan kebijakan dalam surat edaran Menteri ESDM sebelumnya yang mengalokasikan 100% LPG 3 kg kepada pangkalan.

“Nanti pangkalan akan kami informasikan agar dapat kembali melaksanakan proses distribusi LPG 3 kg seperti sebelumnya,” tambahnya.

Mahfudz menambahkan bahwa opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan dapat menjadi solusi di tengah penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi LPG bersubsidi. Namun, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai besaran margin keuntungan yang akan diterima oleh sub-pangkalan.

“Apakah nanti di sub-pangkalan ada margin keuntungan, ini yang belum ditetapkan secara resmi. Kalau di pangkalan, keuntungannya sudah ditetapkan sekitar Rp 2.400 per tabung,” tutup Mahfudz. (Lingkar Network | HMS – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Siswa SMP Negeri 1 Bulu berhasil meraih juara dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten...

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 438 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rembang pada...

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
28 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMP Negeri 1 Lasem dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat...

Next Post
Dana Hibah Rp 6 Miliar Digelontorkan untuk Operasional Guru Madrasah di Grobogan

Dana Hibah Rp 6 Miliar Digelontorkan untuk Operasional Guru Madrasah di Grobogan

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
Hj Suhartini Terus Gencar Adakan Kegiatan Keagamaan di Musholla Al Imam Saliyan Selama Ramadhan

Hj Suhartini Terus Gencar Adakan Kegiatan Keagamaan di Musholla Al Imam Saliyan Selama Ramadhan

5 April 2023
Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

11 April 2025
KPU Blora Beri Upah Rp 120 Per Lembar, Petugas Sorlip: Bisa Rp 240 Ribu Per Hari

KPU Blora Beri Upah Rp 120 Per Lembar, Petugas Sorlip: Bisa Rp 240 Ribu Per Hari

10 November 2024
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Yeti Kristianti. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Yeti Kristianti Ajak Generasi Muda Tak Ragu Jadi Petani

2 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id