Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sales Pulsa di Blora Diamankan Polisi gegara Bawa Kabur Uang Penjualan hingga Puluhan Juta

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita
Sales Pulsa di Blora Diamankan Polisi gegara Bawa Kabur Uang Penjualan hingga Puluhan Juta

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat melakukan konferensi pers dihadapan awak media. (Dok. Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Perempuan berinisial D warga Kelurahan Mlangsen, Blora, bekerja sebagai sales pulsa harus berurusan dengan polisi. Diduga D telah menggelapkan hasil penjualan kartu perdana dan pulsa Smartfren.

Wanita yang bekerja sebagai Sales Direct Selling di CV. Surya Perkasa Telekomunikasi di Blora ini ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan ke Polres Blora.

Adapun D terbukti tidak menyetorkan uang hasil penjualannya ke admin keuangan CV tersebut pada hari Selasa 28 September 2021.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Selamet, Kasi Humas AKP Subardi, memaparkan bahwa tersangka berhasil  diamankan oleh Satreskrim saat berada di Kantor Telkom di jalan Pemuda Blora pada selasa 23 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.

Konten Terkait

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025

“Setelah diminta keterangan sebagai saksi, terduga D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” ucap Kapolres.

Barang bukti yang disita adalah 1 bendel SK Pegawai Tersangka, 1 Bendel bukti audit perusahaan, slip gaji, dan 1 bendel hasil audit internal serta surat pemberhentian tersangka.

Lebih lanjut, Kapolres Blora mengatakan bahwa Kerugian tempat tersangka bekerja mencapai Rp 23.194.000.

“Kita kenakan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan yang berhubungan dengan Pekerjaan atau Jabatan dengan ancaman maksimal 5 Tahun Penjara,” pungkas AKBP Wawan. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBloraPolisi
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencapai 100 persen. Salah satu...

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menyerap petani lokal dalam...

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini...

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) dan berencana membuat inovasi...

Next Post
Sensasi Uji Adrenalin Berenang Bersama Hiu di Penangkaran Hiu Karimunjawa

Sensasi Uji Adrenalin Berenang Bersama Hiu di Penangkaran Hiu Karimunjawa

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dua Truk Alami Kecelakaan di Pantura Kendal, Satu Pemotor Tewas Akibat Terjepit

Dua Truk Alami Kecelakaan di Pantura Kendal, Satu Pemotor Tewas Akibat Terjepit

25 November 2024
Sebabkan Banjir, DPRD Pati Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Sungai

Sebabkan Banjir, DPRD Pati Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Sungai

5 Agustus 2024
7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

19 Februari 2025
Rusak Parah, Jembatan di Patebon Kendal Akan Diperbaiki September 2025

Rusak Parah, Jembatan di Patebon Kendal Akan Diperbaiki September 2025

2 Juli 2025
3 Orang Terduga Teroris Ditangkap, Kesbangpol Jateng Imbau Warga Waspada Pendatang Baru

3 Orang Terduga Teroris Ditangkap, Kesbangpol Jateng Imbau Warga Waspada Pendatang Baru

5 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id