Sekolah di Kendal Diimbau Selesaikan Pengisian Dapodik Sebelum MPLS Berakhir

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengimbau sekolah-sekolah di Kabupaten untuk menyelesaikan proses pengisian Data Pokok Pendidikan (dapodik) sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai pada Sabtu, 19 Juli 2025 besok. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan hal itu agar tidak terjadi kekosongan siswa pada kuota penerimaan siswa baru.

“Jika ada kekosongan kuota, maka masih ada kesempatan untuk mengisi dengan siswa lain,” katanya.

Adapun kuota penerimaan siswa yang ditetapkan Pemkab Kendal yakni 28 untuk SD, 32 untuk SMP, dan 36 untuk SMA. Tujuan penetapan kuota ini agar tidak terjadi praktek suap dalam proses penerimaan siswa. 

“Di tahun ajaran baru ini penerimaan murid di SDN minimal 10. Tidak ada yang dibawah 10 siswa,” kata Ferinando.

Menurut Ferinando, jumlah penerimaan siswa SDN di Kendal tahun ini berbanding terbalik dengan penerimaan siswa SMPN di Kabupaten Kendal yang dianggap berlebihan. 

“Kalau SMPN berlebihan. Cuma saat pendaftaran dan pengumuman full. Tapi saat daftar ulang ada beberapa yang tidak daftar ulang karena anaknya pindah ke pondok. Contohnya di SMP Patebon, masih kurang 5 orang karena pindah ke pondok pesantren,” ungkapnya.

Ferinando menegaskan, proses penerimaan siswa baru tahun di Kendal dinilai berjalan lancar dan tidak ada kendala. 

“Masyarakat sudah memahami tentang kuota penerimaan siswa yang ditentukan oleh Kementerian atas permintaan KPK,” katanya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version