SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembelajaran siswa baik PAUD, TK, SD, SMP, dilaksanakan secara daring atau online selama 3 hari, 1-3 September 2025.
Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi adanya gangguan yang muncul dari kerusuhan dari aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan, ketenangan, dan kenyamanan selama proses belajar mengajar.
“Guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid diminta memantau anak-anak selama berada di rumah,” ujar Nasiruddin, Senin, 1 September 2025.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Dinas Pendidikan juga menekankan agar setiap satuan pendidikan mengatur strategi pembelajaran masing-masing agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif. Selain itu, anak-anak tidak diperkenankan meninggalkan rumah tanpa pengawasan orang tua atau wali.
Nasiruddin menambahkan, kebijakan belajar daring ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah tiga hari. Jika situasi keamanan dinilai aman, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal seperti biasanya.
“Kerja sama dari semua pihak sangat kami harapkan demi kelancaran pendidikan anak-anak di Kota Salatiga,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia