SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

Template 5

Pihak SMPN 5 Rembang saat menerima kunjungan dari Pemprov Jateng dalam rangka memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – SMPN 5 Rembang menerima penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 100.3.3.1/187/2025, Kamis, 11 September 2025.

Penghargaan Adiwiyata itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup dan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat kegiatan pembelajaran.

Kepala Sekolah SMPN 5 Rembang mengatakan, penghargaan Sekolah Adiwiyata merupakan hasil dari kerja keras seluruh komponen sekolah, termasuk guru, siswa, dan staf, dalam menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Sekolah Adiwiyata menurutnya bertujuan menyadarkan warga sekolah akan pentingnya lingkungan sehingga dapat turut bertanggung jawab dalam penyelamatan lingkungan.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, SMPN 5 Rembang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi yang peduli terhadap lingkungan hidup. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi seluruh warga sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan,” katanya.

Jurnalis: Lingkar Network

Exit mobile version