PATI, Beritajateng.id – Krisis air yang melanda 72 desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Pati ditetapkan sebagai status tanggap darurat bencana kekeringan. Penetapan tersebut mengharuskan seluruh elemen pemerintahan untuk terjun memberikan uluran air bersih kepada masyarakat terdampak.
Kondisi tersebut menarik atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Mukit untuk mendorong pemerataan bantuan air bersih ke berbagai wilayah. Pemerataan air menjadi hal yang penting untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Segenap masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat turut serta memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sehingga sinergitas dapat terjalin lintas sektoral untuk membantu sesama,” tutur Mukit.
Mukit menambahkan bahwa berbagai pihak dapat melakukan pengiriman air bersih. Pemberian air bersih merupakan penanganan sementara, sehingga ia menyarankan untuk membentuk formulasi khusus guna menangani bencana kekeringan yang selalu datang tiap tahun.
“Harapannya ada upaya jangka panjang pencegahan bencana kekeringan, sehingga masyarakat Kabupaten Pati tak mengalami krisis air tiap tahun,” tutur Mukit.
Mukit berharap hujan segera turun, sehingga akses air bersih masyarakat dapat segera tercukupi dengan baik. Masyarakat dapat mencukupi kebutuhan air bersih tanpa harus membeli atau mengambil air dari sumber lain.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menuturkan telah menyalurkan 1.180 tangki ke 72 desa di 9 kecamatan.
“Sebaran wilayah terdampak yakni di Kecamatan Tambakromo, Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Gabus, Winong, Kayen, Sukolilo, Batangan,” tandas Budi. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)