Tak Sesuai Masa Tanam, Distribusi Pupuk Subsidi di Jateng Dinilai Kurang Efisien

Petani saat mengambil pupuk di salah satu toko. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Distribusi pupuk subsidi saat ini dinilai kurang efisien oleh anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Abdullah Aminudin. Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi harus sesuai dengan waktu atau masa tanam di sebuah daerah atau kabupaten.

“Sudah kita usulkan (mekanisme distribusi pupuk), bahwa ketersediaan pupuk di seluruh Jawa Tengah maupun Nasional itu harus dikirim sesuai dengan masa tanam di masing-masing daerah,” ujar Abdullah di Blora, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia menekankan bahwa petani di setiap wilayah atau kabupaten memiliki pola dan waktu tanam yang berbeda. Bahkan, ia menyebut bahwa di Kabupaten Blora sendiri memiliki masa tanam yang berbeda di setiap kecamatan. Sehingga hal itu menjadi sorotan terkait kendala distribusi pupuk subsidi.

“Jadi masa tanam itu berbeda disetiap daerah, Kabupaten Blora kapan (masa tanam), maka disitulah tanggal dan waktu dilakukan distribusi pupuk, dan pupuk wajib tersedia,” ujar dia.

Untuk mengefisienkan serapan pupuk ke petani, kata dia, pola distribusi yang lama harus diganti. Menurutnya pola distribusi yang lama membuat para pengecer kelimpungan mengadakan stok pupuk.

“Kalo kemarin (pola distribusi pupuk subsidi) kan tidak (melihat masa tanam). Jadi, dapat jatah berapa (satu kabupaten) maka pupuk di drop terus. Tidak peduli masa tanam atau tidak,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini dropping pupuk telah direncanakan agar sesuai dengan masa tanam.

“Saat ini sudah ada rencana, jadi pupuk itu akan di dropping sesuai masa tanam daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, mengungkap bahwa jatah pupuk subsidi di Kabupaten Blora untuk 2025 adalah 122.500 ton.

Jumlah tersebut terdiri dari 67.000 ton urea dan 50.000 ton NPK serta tambahan pupuk organik sebanyak 5.000 ton. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Exit mobile version