GROBOGAN, Beritajateng.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, resmi digelar pada Selasa, 10 Juni 2025. Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, jajaran eksekutif daerah, serta para direktur BUMD. Dalam kesempatan ini Bupati memaparkan beberapa poin penting jawaban atas isu strategis yang menjadi sorotan DPRD.
Bupati Grobogan Setyo Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan, saran, dan kritik dari seluruh fraksi di DPRD Grobogan terhadap draft awal Raperda RPJMD tersebut.
“Beberapa isu strategis pembangunan seperti kemiskinan, stunting, banjir dan kekeringan, kualitas SDM, hingga infrastruktur dan tata kelola pemerintahan akan ditangani secara terpadu dan menyeluruh,” ujar Bupati Setyo Hadi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama RPJMD, dengan melanjutkan berbagai program sebelumnya dan melakukan penyempurnaan.
Intervensi yang akan dilakukan mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, serta sinergi lintas program dalam penanganan kantong-kantong kemiskinan.
Dalam hal penanganan bencana banjir, Bupati menekankan perlunya pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir, meliputi aspek pencegahan non-struktural seperti edukasi dan kesadaran masyarakat, serta penanganan struktural seperti normalisasi sungai dan pembangunan saluran air.
Bupati juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dan wilayah, serta alokasi anggaran yang memadai untuk menangani permasalahan tersebut secara menyeluruh.
“Percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan banjir di Kota Purwodadi, akan menjadi salah satu program unggulan yang rencananya dibiayai melalui mekanisme pinjaman daerah pada tahun 2026,” ungkapnya.
Terkait tata kelola aparatur sipil negara, Bupati menjelaskan bahwa penataan ASN akan tetap berpedoman pada sistem merit dan mengikuti kebijakan dari Kementerian PAN-RB, termasuk dalam penetapan formasi CPNS dan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang ditentukan.
Di akhir pidatonya, Bupati Setyo Hadi mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan dan menetapkan Raperda RPJMD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan dalam mengawal jalannya pemerintahan menuju Grobogan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkas Bupati.
Jawaban lengkap atas pemandangan umum fraksi DPRD telah disampaikan dalam bentuk lampiran naskah resmi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen Raperda yang akan dibahas lebih lanjut.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar S