PATI, Beritajateng.id – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum memiliki pangkalan parkir untuk para sopir truk beristirahat. Untuk itu, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) melalui komisi C bakal segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terkait masalah ini.
Sebab, ketiadaan pangkalan truk ini membuat bahu jalan seringkali digunakan oleh sopir truk untuk parkir sembari beristirahat. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena parkir yang tidak pada tempatnya.
Ketua Komisi C DPRD Pati Siti Maudluah mengatakan, dimungkinkan nanti lokasi pangkalan akan berada di wilayah Kecamatan Margorejo di tanah milik DPUTR Pati.
“Nanti secepatnya kita dari Komisi C akan komunikasi dengan DPUPR, karena sesuai permintaan para sopir maunya di Margorejo lokasi workshop DPUPR,” ujarnya.
Sebenarnya, saat ini Pemkab sudah menyediakan lahan parkir sementara milik PO Budi Jaya yang berada di Margorejo. Akan tetapi per tanggal 7 Juni 2024 kemarin, para sopir truk sudah tidak diperkenankan parkir di sana dengan alasan pemilik baru.
Pada prinsipnya, lanjut Siti, Komisi C DPRD mendukung penuh pembuatan pangkalan truk ini, namun karena terbentur anggaran sehingga kami komunikasikan dengan DPUTR.
“Secepatnya kita akan komunikasikan, terkait anggarannya itu nanti. Yang penting kita dapat lahannya dulu, baik itu sifatnya sementara maupun permanen nanti kita komunikasikan karena memang ada beberapa hal,” imbuh legislator asal Sukolilo ini.
Disinggung soal anggaran untuk lahan pangkalan truk, Politisi dari Partai Demokrat menegaskan bahwa pihaknya belum membahasnya.
“Kalau soal anggaran kita belum membahas, yang penting dapat lokasi dulu entah itu sementara atau permanen, ada lokasi di batangan, cuma mereka tidak mau,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)