JAKARTA, Beritajateng.id – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Sekretariat Negara pada Jumat, 26 September 2025. Dalam audiensi tersebut, mereka membawa 14 poin tuntutan hasil Rembug Nelayan Nasional.
Ketua Umum SNI, Hadi Sutrisno menegaskan bahwa tuntutan itu merupakan suara kolektif nelayan dari seluruh penjuru nusantara.
“Ini hasil rembuk nasional. Suara dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi bersatu. Kami ingin Presiden mendengar langsung jeritan hati para nelayan,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.
Salah satu sorotan utama dalam tuntutan itu adalah penolakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut yang dinilai memberatkan nelayan kecil.
“Nelayan sudah cukup terbebani dengan pungutan lain. PBB laut hanya membuat hidup semakin sulit,” tegas Hadi.
Selain itu, SNI juga menolak kebijakan naturalisasi kapal asing. Menurut mereka, kebijakan tersebut mengancam ruang hidup nelayan lokal.
“Laut Indonesia harus untuk rakyat Indonesia, bukan asing,” tambahnya.
Dalam audiensi, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah akan menampung aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada Presiden.
“Kami memahami aspirasi ini penting. Pemerintah akan menindaklanjuti,” ucap Juri.
Aksi SNI ini menjadi simbol perjuangan jutaan nelayan di tanah air. Publik kini menanti sikap tegas Presiden Prabowo terhadap tuntutan yang diyakini akan menentukan arah kebijakan kelautan Indonesia ke depan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia