Tujuh OPD di Blora dapat Kucuran DBHCHT 2025 Sebanyak Rp 22 Miliar

Para petani tembakau saat menyirami tanamannya, beberapa waktu lalu. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Diketahui, DBHCHT itu difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan bahwa nilai DBHCHT 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.

“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 niliar (16.149.886.000 ),” ujar Puji, Senin, 3 Maret 2025.

Dari total DBHCHT itu, kata Puji, jatah tertinggi didapatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dengan total Rp 10,59 miliar atau Rp 10,591.726.500.

“Dinkes Blora mendapatkan terbanyak karena untuk kesehatan masyarakat minimal 40 persen,” terangnya.

Setelah Dinkes, OPD yang mendapatkan dana tertinggi yakni Dinas Sosial Blora dengan jumlah Rp 4,8 Miliar (Rp 4,835.035.300).  Total kucuran dana itu akan diperuntukkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

“Penerima manfaat dari dana DBHCHT, adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora,” kata dia.

Selanjutnya, Dinas Pertanian Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora mendapatkan jatah Rp 4 miliar atau Rp 4.056.690.600.

“Nanti DP4 juga berfokus pada perbaikan petani tembakau atau peningkatan kualitas tembakau di Kabupaten Blora,” kata dia.

Sementara dana untuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dibagi menjadi dua. Yakni untuk BPJS ketenagakerjaan dan Pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK).

“Khusus BPJS ketenagakerjaan Rp 1 miliar, dan di BlK  Rp 397 juta. Jadi totalnya 1,39 miliar,” kata dia.

Untuk penegakan hukum mendapatkan dana sebanyak Rp 1,05 miliar atau Rp 1.050.000.000 yang dibagi kepada dua OPD. yaitu Satpoll PP dan Kominfo. Rinciannya yakni Satpol PP sebanyak Rp 850 juta dan Kominfo Rp 200 juta.

“Terakhir adalah Bagian Perekonomian Setda sendiri, dengan total Rp 350 juta,” tambah Puji.

Kenaikan jumlah DBHCHT di Kabupaten Blora, kata Puji, dikarenakan luasan lahan tembakau di wilayah tersebut. Sementara untuk pabrik rokok di Kabupaten Blora belum menyumbang perolehan dana secara signifikan.

“Kalau di Blora sendiri baru ada dua pabrik rokok. Sehingga pendapatan dari pembelian cukai oleh pabrik rokok belum signifikan,” tutur dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Exit mobile version