Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Ilustrasi: siswa-siswi SD di Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Rencana uji coba kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan bulan ini di 175 sekolah akhirnya dibatalkan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) M. Yulian Akbar mengungkap, keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kearifan lokal sebagai identitas Kota Santri. 

Instruksi pembatalan uji coba kebijakan lima hari sekolah ini, kata dia, datang langsung dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. 

“Pemkab Pekalongan membatalkan wacana lima hari sekolah. Bupati kemarin melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah, Badko TPQ, dan lainnya, sehingga menginstruksikan untuk tidak menerapkan kebijakan ini di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Yulian menegaskan, masyarakat Kabupaten Pekalongan selama ini memiliki tradisi kuat dalam pendidikan keagamaan. Anak-anak rutin mengikuti kegiatan TPQ dan madrasah diniyah (madin) di luar jam sekolah formal. Penerapan lima hari sekolah dikhawatirkan akan mengurangi waktu belajar agama tersebut.

“Suara-suara para guru ngaji dan masyarakat menjadi pertimbangan penting. Pemerintah ingin menjaga kearifan lokal dan memastikan kegiatan pendidikan agama tetap berjalan optimal,” tandasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version