Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ULP Enggan Beri Tanggapan soal Penunjukan Lokasi Ujian PPPK Pati secara Swakelola

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21 September 2023
in Berita
ULP Enggan Beri Tanggapan soal Penunjukan Lokasi Ujian PPPK Pati secara Swakelola

POTRET: Kabag PBJ ULP Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi enggan memberikan komentar terkait pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Saat dikonfirmasi soal penunjukan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai pihak ketiga, Riko tidak mau berkomentar panjang. Dirinya hanya menjawab jika kebijakan tersebut menggunakan sistem swakelola yang dirasa lebih mudah dan cepat.

“Kalau PPPK saya tidak mau jawab. Yang jelas pengadaannya itu ada dua, yaitu lewat penyedia dan swakelola. Di sini saya hanya jelaskan pengadaan swakelola dan penyedia itu bagaimana,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa ada dua jenis pelaksanaan kegiatan pemerintah, yakni yang dilakukan secara swadaya dan melalui penyedia. Dari keduanya ini, kata Riko, lewat penyedia adalah yang lebih mudah dan cepat dilakukan.

Konten Terkait

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025

Setidaknya, ada empat cara suatu instansi melakukan swakelola yaitu dilaksanakan sendiri, melalui instansi lain, melalui organisasi masyarakat, dan kelompok yang lain.

“Kalau kerja sama dengan universitas itu berarti pakai swakelola, karena lebih mudah. Jadi tidak serumit lewat penyedia. Kalau penyedia, kita harus rinci speknya dan lain-lainnya. Kalau lebih cepat, jelas lebih efisien swakelola,” imbuhnya.

Dicontohkan Riko adalah proyek pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Karena pengerjaan tidak terlalu besar dan mampu dilakukan sendiri oleh dinas terkait, maka pengerjaannya dilakukan secara swakelola bukan secara kerja sama dengan penyedia.

Kendati demikian, jikalau pengerjaan swakelola bisa dilakukan secara mandiri oleh suatu instansi. Pihak ULP tetap terbuka untuk dimintai saran dan masukan agar pelaksanaan bisa terlaksana.

“Kalau swakelola masing-masing tergantung OPD. Tapi ketika penyelenggara atau pihak swakelola dan OPD memerlukan kita, akan kita bina,” tandasnya.

Sebelumnya BKPP menyatakan bahwa pelaksanaan PPPK oleh Pemkab Pati akan menggandeng UNS sebagai pihak ketiga. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga UNS tidak bisa disebut pengadaan dengan penyedia dan disebut dengan swakelola. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniPemkab PatiPPPK
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada...

Next Post
Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

12 September 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Siap Kawal Perda Penyandang Disabilitas

10 Mei 2022
Dana Hibah Pilwalkot Salatiga Rp 13,02 Miliar Dicairkan 100 Persen

Dana Hibah Pilwalkot Salatiga Rp 13,02 Miliar Dicairkan 100 Persen

21 Januari 2025
Demo Tolak Tambang Baru, Warga Sumberrejo Jepara Datangi Kantor DLH

Demo Tolak Tambang Baru, Warga Sumberrejo Jepara Datangi Kantor DLH

24 April 2025
Naik Becak, Pasangan Hartopo-Mawahib Resmi Daftar ke KPU Kudus

Naik Becak, Pasangan Hartopo-Mawahib Resmi Daftar ke KPU Kudus

30 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id