BLORA, Beritajateng.id – Wacana pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting di Blora diperkirakan akan memakai ribuan hektar lahan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti, Selasa, 11 Februari 2025.
“Ada sekitar 1,2 ribu (1.224,24) hektar lahan yang disediakan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Blora. Total itu tersebar di sebelas kecamatan,” ujar Bondan Arsiyanti yang akrab disapa Danik.
Ia menyebut, 11 kecamatan yang ditunjuk menjadi titik lokasi yakni Kecamatan Todanan, Kunduran, Tunjungan, Blora, Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kedungtuban, Kradenan, Jati.
“Dari keseluruhan ada 14 titik,” tambah Danik kepada wartawan Lingkar.
Danik menjelaskan, dari 14 titik di 11 kecamatan tersebut sudah ada beberapa lokasi yang diincar investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Blora. Diantaranya di Desa Sendangwates dan Gagaan di Kecamatan Kunduran, Desa Adirejo, Tawangrejo, Nglangitan, dan Gempolrejo di Kecamatan Tunjungan.
“Dari beberapa investor yang berniat di KPI Adirejo dan Gagaan Kunduran masih menghitung tanah (di lokasi) terlalu dalam, perlu banyak urugan. Selain itu, lebih memilih lokasi yang dekat jalan kolektor,” terang dia.
Selain itu, ia menuturkan terdapat dua lokasi yang menarik bagi investor. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Sambong.
“Dua titik itu diminati pabrik rokok dan pengolahan minyak,” kata dia.
Untuk lebih menarik calon investor, ia mengusulkan pembentukan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Blora.
“Dari Kawasan Industri, dapat menarik minat calon investor karena diberi berbagai kemudahan. Termasuk lahan yang siap bangun dengan kelengkapan sarana dan prasarananya, serta kepastian hukum dalam berinvestasi,” terang dia.
Ia menjelaskan bahwa KEK dapat menjadi alternatif lain dari Kawasan Industri di Kabupaten Blora. Hal itu karena KEK tidak berfokus pada industri, namun menjadi pusat perekonomian baru di wilayah Kabupaten Blora.
Menurutnya, KEK dapat menjadi daya tarik tersendiri di mata investor dalam melihat potensi Kabupaten Blora.
“Di Kawasan Ekonomi Khusus, dapat dibangun tempat hiburan, pendidikan, kesehatan dan yang lainya,” kata dia.
Danik menambahkan, adanya opsi KEK sangat berbeda dengan Kawasan Industri. Menurutnya, KEK tidak memerlukan sarana prasarana. Sebab, sarana prasarana dapat dibangun oleh para investor yang tertarik untuk menanamkan modal di kawasan tersebut.
“Pemkab akan mempermudah perizinan hingga kemudahan lainnya,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)