Waka I DPRD Pati Ingatkan Warga Tak Jadi Provokator Tindak Kekerasan

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai kasus pengeroyokan yang terjadi Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo tidak sepenuhnya kesalahan warga. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban (BH) bersama tiga rekannnya yang hendak mengambil mobil miliknya tidak izin dulu dengan si pemilik rumah ataupun unsur pemerintahan desa.

Menurut Joni, seharusnya seorang tamu izin terlebih dahulu dengan tuan rumah bukan nyelonong seketika mengambil mobil. Akan tetapi, Joni sangat tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Menurut pimpinan DPRD Pati dari fraksi Demokrat ini, warga seharusnya bisa berkomunikasi secara baik-baik, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara warga dengan BH dan tiga rekannya.

“Kita juga contohkan saja ada motor diparkir di depan rumah saya dengan kunci dibiarkan sehari, buktinya tidak hilang, beda dengan daerah lain, motor kita biarkan pasti langsung hilang,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan adanya provokator. Sebab berkaca dari kasus tersebut, pada mulanya terjadi setelah seorang provokator (AG) berteriak maling yang membuat emosi warga memuncak.

“Dimanapun itu bisa terjadi, dan kita jangan sampai jadi provokator seperti itu,” sambungnya.

Dirinya pun mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polresta Pati dengan dibantu dari Polda Jawa Tengah. Sejauh ini, sejumlah warga sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat aksi main sendiri tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id) 

Exit mobile version