PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meminta masyarakat atau penjarah dalam aksi kerusuhan demo di Kompleks Gedung DPRD dan Sekretariat Daerah mengembalikan hasil jarahan.
Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pihaknya menjamin penuh keamanan identitas warga yang secara sukarela mengembalikan barang hasil barang jarahan serta tidak akan memprosesnya secara hukum.
Ia mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang menunjukkan sejumlah warga membawa barang hasil jarahan.
“Kalau ada yang mau sukarela mengembalikan, identitasnya akan kami rahasiakan dan tidak kami proses hukum,” ujar Walkot Aaf saat meninjau gedung pasca insiden kebakaran, Senin, 1 September 2025.
Menurut Aaf, fokus pemerintah saat ini bukan pada penindakan hukum, melainkan pemulihan kondisi pelayanan publik serta penyelamatan aset daerah.
“Yang terpenting sekarang adalah pemulihan. Kita ingin agar pelayanan tetap berjalan dan fasilitas yang rusak maupun hilang bisa segera ditangani,” jelasnya.
Walkot Aaf mengapresiasi peran aktif tokoh masyarakat serta perangkat lingkungan yang sigap membantu mendekati warga. Ia berharap, kesadaran bersama dapat mempercepat proses pengembalian barang, sehingga kerugian daerah akibat aksi anarkis tidak semakin besar.
“Harapan kami, dengan adanya kesadaran dari warga yang sempat ikut-ikutan membawa barang, semuanya bisa dikembalikan. Dengan begitu kita bisa bersama-sama fokus pada perbaikan dan pembangunan kembali,” tegasnya.
Dalam hal ini, Pemkot Pekalongan meminta perangkat kelurahan, RT, dan RW turun langsung untuk mengidentifikasi sekaligus mengimbau warga yang membawa barang agar segera mengembalikannya. Barang dapat diserahkan melalui posko pengembalian di Polres Pekalongan Kota, Kantor BPKAD, maupun kelurahan terdekat.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia